Kepatuhan dan kedisplinan dalam penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci untuk mencegah penyebaran dan penularan Virus Corona atau Covid 19, guna memastikan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin dan di patuhi oleh semua pihak Bupati Tanah Bumbu mengeluarkan Perbup Nomor 28 Tahun 2020.
Guna untuk menindaklanjuti Intruksi Perbup Nomor 28 Tahun 2020 tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Karang Bintang Briptu Muhammad Hendri secara rutin mengelar dan melaksanakan sambang warga binaan sekaligus dialogis bersama warga untuk mensosialisasikan tentang protokol kesehatan sesuai Perbup Nomor 28 Tahun 2020, Senin (12/10/2020).
Briptu Muhammad Hendri juga menyampaikan, pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat beraktifitas, menjaga jarak fisik antar warga dan sering-sering mencuci tangan dengan sabun.
“Serta selalu menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi,” jelasnya.
Rel