Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Badauh Tegakan Perbub No 54 Tahun 2020

Polres Batola Rantau Badauh, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Badauh Bripka Padliansyah lakukan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Perbub Barito Kuala No.54 Tahun 2020 di Daerah Hukum Polres Barito Kuala yang dilaksanakan oleh Polsek Rantau Badauh Kab Batola, Polda Kalsel, Senin (21/9/2020).

Kapolsek Rantau Badauh IPDA Marum mengatakan, dalam kegiatan Operasi Yustisi penegakan Perbup Barito Kuala No.54 Tahun 2020 di daerah hukum Polres Barito Kuala yang dilaksanakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Badauh Bripka Padliansyah di Desa. Sungai Gampa Rt.6 Kec. Rantau Badauh Kabupaten Batola.

“Kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas dengan cara gabungan yang bersama personil TNI 1 petugas trantib Kec. Rantau Badauh dengan di temukan warga yang masih lalai 2 orang tidak menggunakan masker, dan diberikan sanksi Teguran lisan, dan sangsi fisik berupa Push Up seta diperintahkan kembali untuk mengambil Masker dan agar selalu mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.

Menurutnya, kegiatan operasi yustisi ini akan digelar setiap hari dan setiap saat. Akan dilakukan sepanjang hari, ada pagi, siang, dan ada beberapa Daerah yang menerapkan jam malam, kita akan juga operasi pada malam hari. Sasaran operasi yustisi diprioritaskan di lokasi pasar atau tempat kerumunan dan keramaian umum.

“Kegiatan Operasi Yustisi ini sejalan dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta S.I.K, S.H, M.H dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas, dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19,” terang Kapolsek Rantau Badauh.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Rantau Badauh IPDA Marum mengatakan kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas ini merupakan upaya penegakan disiplin yang dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Rantau Badauh dalam rangka percepatan dan penanganan penyebaran Covid-19. Dengan harapan menggugah kesadaran warga masyarakat, ketika beraktifitas dimanapun wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi petugas tetap kedepankan humanis.

Kassubag Humas polres Batola IPTU Abdul Malik pada saat dihubungi awak media mengatakan kegiatan ini rutin di laksanakan tujuannya untuk menurunkan atau menekan Pandemi Covid-19.

Rel

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula