Biar Tak Nabrak Warga Lagi, Seratus Lebih Driver BPK Diberi Pelatihan ‘Safety Driving’

Banjarmasin, BARITO – Seratus lebih driver Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) di Kota Banjarmasin ikuti pelatihan ‘Safety driving’ yang dibalut dengan tema ‘Saya Cepat Warga Selamat’ di Balai Kota Banjarmasin, Minggu (24/7).

Tak hanya driver BPK di Banjarmasin, kegiatan yang dinisiasi Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kalsel bekerjasama dengan Pemko Banjarmasin ini juga diikuti driver BPK di daerah tetangga yakni Batola, Banjarbaru, Martapura dan Tapin.

Menurut Ketua IMI Kalsel, Ir Edi Sudarmadi, kegiatan pelatihan bagi para sopir BPK
Itu diinisiasi sebagai bentuk perhatian pihaknya karena IMI merupakan bagian dari masyarakat dan inginnya memberikan sumbangsih kepada masyarakan melalui kegiatan tersebut.

Apalagi seperti dikethui bersama berulangnya kecelakaan pada armada BPK di Banjarmasin. Pelatihan diharapkan dapat mengedukasi para driver.

Musibah memang tidak ada yang diinginkan, namun dengan bekal yang mempuni setidaknya bisa mencegah resiko kecelakaan.

“Pelatihan safety driving ini mudahan dapat menambah pengetahuan dan mencegah resiko kecelakaan. Dalam latihan ini setidaknya ada dua yang dilaksanakan, yang pertama tes psikotes dan praktek lapangan,” katanya disela kegiatan.

Sementara itu Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Banjarmasin, Budi Setyawan mengaku, berterimaksaih kepada IMI Kalsel yang menggelar kegiatan.

Meski kegiatan diikuti sekitar 120 driver BPK, itu dharapkannya bisa dilaksanakan lagi. Mengingat jumlah BPK di Banjarmasin ada 300 lebih.

Namun, kata Budi, kegiatan ini penting mengingat dalam beraktivitas BPK/PMK yang sudah lama berdiri dan memiliki skill yang mempuni.

Menurutnya kecelakaan yang terjadi disebabkan dua faktor, bisa dikarekan human eror atau kesalahan manusia (driver) nya atau kondisi unit yang digunakan saat menuju lokasi kebakaran. Sehingga semua sarpras harus dalam kondisi prima sebagai syarat pelatihan.

“Misalkan peserta yang mendaftar tidak memenuhi kriteria, maka akn langsung kita ganti. Dengan yang lain,” tukasnya.

Ia menegaskan, bahwa seluruh BPK/PMK yang sudah mengikuti pelatihan nanti wajib menjalankan segala materi yang disampaikan pada setiap kali kejadian kebakaran.

“Misalkan melanggar bahkan sampai terjadi kecelakaan, maka unit dan BPK/PMK nya bisa kena sanksi, mulai dari sanksi pidana jika terbukti menualahi undangan -undang lalulintas, pembekuan unit sampai dengan pencabutan izin operasional,” tutupnya.

Penulis : Hamdani

Related posts

Logo dan Maskot HPN 2025 Resmi Diluncurkan

Ketua PWI Pusat Apresiasi Program Wartawan Menanam Dukung Ketahanan Pangan

KPU Tetapkan Paslon Yamin-Ananda Jadi Wali dan Wawali Kota Banjarmasin