Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID –Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin sepakat memperkuat pelayanan forensik.
“Kerjasama Forensik yang sudah berjalan lancar sepakat diperpanjang kembali,” kata Kabid Dokkes Polda Kalsel AKBP dr Erwin Zainul Hakim di Banjarmasin, Senin (8/10).
Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) yang ditandatangani Erwin dan Direktur RSUD Ulin Banjarmasin dr Hj Suciati.
Menurut Erwin, MoU Kedokteran Kepolisian yang sudah lancar, dengan perpanjangan kembali, diharapkan dapat lebih memperlancar proses-proses forensik, di antaranya otopsi untuk membantu penyidikan Polri.
“Jadi segala kegiatan Kedokteran Kepolisian, khususnya bidang forensik, terkait pelayanan otopsi dan pelayanan forensik lainnya, personel Bid Dokkes bisa secara leluasa menjalankan tugasnya di lingkungan RSUD Ulin,” jelas Erwin.
Dia berharap pelaksanaan kegiatan MoU ini dilaksanakan setiap tiga tahun sekali untuk menjaga kesinambungan pelayanan forensik untuk membantu proses penyidikan.
“Dengan semangat saling menghargai dan kerja sama kepentingan bidang publik, khususnya forensik, Polda Kalsel dan RSUD Ulin terus bersinergi ke depannya,” tandas Erwin.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU di ruang Direktur RSUD Ulin Banjarmasin di Ulin Tower lantai 7, Karumkit Bhayangkara Tk III Hoegeng Imam Santoso, antara lain AKBP dr Bambang Pitoyo, Kasubbid Dokpol Kompol Indarti, Ka SPI RS HIS Kompol Surung dan Paurdoksik Bid Dokkes Polda Kalsel Ipda Supriadi.
Sedangkan dari jajaran RSUD Ulin Banjarmasin mendampingi Direktur, yakni Wadir Yanmed dr Mochamad Isa, Kabidkum RSUD UlinRifiana dan Dokter Fungsional ICU dr Agus. ant