Sejumlah anak punk yang berhasil diamankan oleh Satpol PP, dilakukan pemeriksaan Voluntary Counseling dan Testing (VCT), untuk memeriksa ada tidakya penyakit HIV, oleh Dinas Kesehatan Tanbu.
Batulicin. BARITO – Sejumlah warga merasa resah dan mengaku terganggu dengan keberadaan anak punk, yang sering berkeliaran disekitar Pasar Satui serta menyusuri keramain kota guna mengemis dan mengamen. Dengan dandanan mencolok mata, rambut dicat gaya jabrik, bertato, memakai tinduk kuping.
Penampilan dan aktivitas anak punk dinilai mulai mengganggu, dengan keberadaan anak puk tersebut, langsung melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk dilakukan penertiban.
Satpol PP Tanbu yang mendapat laporan dari warga langsung menindak lanjuti laporan tersebut dengan menggelar razia dadakan. Sekitar pukul 15.00 wita sebanyak 6 orang anak punk berhasil diamankan diwilayah satui. Senin (7/1).
Menurut Supiansyah Danru Penertiban Satpol PPTanbu, pihaknya melakukan penertiban atas dasar laporan warga yang sudah merasa resah dengan keberadaan pengemis ini, sebagai pelayan masyarakat tentu melakukan tindakan dengan mengamankan dan menertibkan mereka yang sudah dianggap mengganggu.
“Untuk menciptakan rasa aman diwilayah tersebut, kami langsung turun kelapangan melakukan penertiban, karena banyak warga dan pedang merasa terganggu,” Ujarnya.
Satpol PP Tanbu mengamankan sejumlah anak punk dan dugaan otak pelakunya turut pula diamankan dan diperiksa untuk selanjutnya akan dilakukan pembinaan ke Dinas Soaial setempat.
Tidak hanya wilayah Satui Satpol PP Tanbu juga menyisiri kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir dan berhasil mengamankan peminta-minta dengan modus jual salinan ayat-ayat Alqur’an, hal ini diakukanya karena dianggap akan merusak citra kota dan dapat juga meresahkan warga, karena mereka datang ketempat-tempat keramaian maupun ke rumah-rumah warga.
Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, baik itu dikeramaian mupun di jalan-jalan apalagi di lampu merah sering berada anak punk untuk mengamen maupun minta-minta, diharapkan masyarakat dapat melaporkanya ke Satpol PP.
“Demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, kami siap melakukan penertiban tidak hanya anak punk, tapi juga pedagang yang mengganggu jalan umum seperti di atas trotoar berjualan sehingga mengganngu pejalan kaki, kami siap menertibkan sesuai aturan perda,” tuturnya. hal