Bilik Disinfektan Siap kembali Difungsikan Bila Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19

Bilik disinfektan di lingkup Sekretariat DPRD Kalsel yang saat ini tidak difungsikan pasca melandainya kasus pandemi Covid-19.(foto : sophan/brt)

Banjarmasin, BARITO – Seiring melandainya kasus pandemi Covid-19 di Indonesia umumnya dan khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Keberadaan dua unit bilik disinfektan di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel untuk sementara tidak difungsikan. Namun bila nanti terjadi lagi lonjakan kasus pandemi Covid-19, maka dua unit bilik disinfektan itu kembali difungsikan seperti di tahun 2021 kemarin.

Demikian disampaikan Plt Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, SE, MAP kepada wartawan di Banjarmasin, Kamis (21/7/2022).

“Seiring melandainya pandemi Covid-19, dua unit bilik disinfektan itu memang sementara tidak difungsikan, tapi bila nanti dibutuhkan, maka akan difungsikan kembali,” ujar Jaini.

Jaini menambahkan, keberadaan dua unit bilik disinfektan itu kemungkinan nantinya difungsikan kembali seiring adanya informasi, baik dari media massa maupun lainnya, bahwa pemerintah pusat mewanti-wanti semua pihak untuk bersiap mengantisipasi kemungkinan bakal kembali terjadi lonjakan kasus pandemi Covid-19.

“Dari informasi yang berkembang, maka kita di lingkup sekretariat dewan juga bersiap melakukan pencegahan, salah satunya menyiapkan dua bilik disinfektan tersebut,” tandasnya.

Diungkapkan Jaini, saat mewabahnya pandemi Covid-19 di tahun 2021 kemarin, kami di lingkup sekretariat dewan ini sebelumnya juga sudah pernah mengantisipasi melakukan pencegahan, seperti menyediakan tempat cuci tangan, pengukuran suhu tubuh serta memberlakukan pekerjaan secara bergiliran, yakni work form home (WFH) sebagian bekerja di rumah dan sebagian lagi bergiliran turun ke kantor, termasuk vaksinasi satu dan dua hingga booster di internal dewan.

“Untuk pencegahan virus itu termasuk dengan bilik disinfektan yang dilengkapi uap untuk sterilisasi tubuh,” sebutnya.

Dituturkan Jaini, pengadaan dua unit bilik disinfektan itu saat puncak pandemi Covid-19 di tahun 2021 kemarin dengan anggaran biaya satu bilik itu hampir Rp75 juta, namun nilai harga saat itu memang mahal bahkan harga masker saja turut melonjak drastis waktu itu, tapi setelah dipotong pajak, maka harga per unitnya sekitar Rp50 jutaan.

“Biliknya ada, siap digunakan kembali, karena kondisinya masih baik,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Related posts

Pelaku Curanmor di Kebun Bunga Banjarmasin Timur, saat dibekuk, Jumat (25/4/2025) dinihari. (foto: istimewa)

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Kebun Bunga Kurang dari 24 Jam

FOTO BERSAMA-Siswa dan siswi SDN Marabahan Baru foto bersama Usai bermain Game Novel Multi Choice Bekantan Dibuat oleh Mahasiswa ULM, Sabtu (26/4/2025) pagi.(foto : sum/brt)

Serunya Main Game Novel Multi Choice Bekantan Dibuat Mahasiswa ULM

Direktur Ditpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan saat menunjukkan hasil tangkapan ikan ilegal 2,4 ton di perairan Pulau Sebuku (foto: Iman Satria )

Tangkap 2,4 Ton Ikan Ilegal di Sebuku, Ditpolairud Polda Kalsel Raih Peringkat Satu Ungkap Kasus Perikanan