Bimbingan Politik Sesuai dengan Ajaran Islam

KEPALA-Kemenag Kota Banjarmasin M Rofii saat memberikan pandangan politik secara islam kepada pengurus partai politik.(hamdani/brt)

Banjarmasin, BARITO – 60 orang pengurus partai politik di Banjarmasin mendapatkan bimbingan berpolitik sesuai dengan ajaran agama islam dalam acara yang diselenggarakan Kesbangpol Kota Banjarmasin, Selasa (18/6) di Aula Diklat Kayu Tangi Banjarmasin.

Acara yang bertemakan ‘Pendidikan Politik Melalui Pengembangan Kapasitas Partai Politik’ itu, dikatakan Kepala Kemenag Kota Banjarmasin M Rofii

islam telah banyak mengajarkan sesuatu tentang kehidupan bermasyarakat maupun bernegara juga berpolitik.

“Soal politik islam telah mensyariatkan aturan yang paling sempurna yang adil untuk ummat. Dalam berpolitik biasanya tak luput dari perjanjian, maka dari itu tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpahmu itu, sedangkan kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu,” bebernya.

Rofii melanjutkan, Islam menyebut politik dengan istilah Siyasah. Jika yang dimaksud politik adalah siyasah mengatur segenap urusan umat, maka Islam sangat menekankan pentingnya siyasah. Bahkan Islam sangat mencela orang-orang yang tidak mau tahu terhadap urusan umat.

Tetapi jika siyasah diartikan sebagai orientasi kekuasaan, maka sesungguhnya Islam memandang kekuasaan hanya sebagai sarana menyempurnakan pengabdian kepada Allah.

Kemudian soal cinta tanah air. Cinta tanah menurut islam kata Rofii merupakan bagian dari iman, sama dengan menjaga NKRI.

“Menjaga NKRI dan cinta tanah air adalah bagian dari iman,” bebernya

Acara diantusiasi oleh orang parpol itu juga dihadiri

Komisioner KPU Banjarmasin, Gusti Makmur, dimana dalam kesempatan itu Gusti memberikam materi soal bagaimana tuntunan berpolitik sesuai dengan undang-undang. dan

Related posts

Empat Daerah Kebagian Medali Emas, Kejurprov Sepak Takraw Kalsel 2024

Pilkada Berjalan Kondusif Kapolda Kalsel Ucapkan Terima Kasih

Nyoblos di TPS 11 Banjar Indah, Cagub No 1 Muhidin Jalan Kaki