Bisa Lelang Atau Mutasi Biasa Untuk Isi Eselon Dua

Pelaihari,BARITO – Kekosongan jabatan eselon 2 di tiga SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yakni kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan oleh Abdillah sebelumnya, Kepala Sat Pol PP dan Damkar oleh Ahmad Taufik sebelumnya serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) oleh Wiyanto sebelumnya, selanjutnya pada jabatan tersebut diisi pejabat lain dengan status Pelaksana Tugas (Plt).

Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sementara dijabat sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jamaluddin, asisten 2 bidang ekonomi pembangunan dan kesejahteraan rakyat Akhmad Khairin dipercaya memegang DP2KBP3A,dan pada Sat Pol PP dan Damkar diisi sekretarisnya M.Faried Widyatmoko.

Sementara pada eselon 3 atau dijabatan kepala bidang (Kabid) Sufian Rifani di Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) pada bidang penataan dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup dipindahkan ke Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, serta Risqullah kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan di Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan dipindahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Kekosongan eselon 2 tersebut menyusul terbitnya SK Pemberhentian yang ditanda tangani bupati Tala H.Sukamta yang bunyinya pemberhetian Pegawai Negeri Sipil dari jabatan kepala dinas, begitu pula pada jajaran eselon 3 pemberhentian jabatan kepala bidang. Semua SK ditanda tangani pada tanggal 27 Februari 2020, dan berlakunya SK tertanggal 28 Februari 2020.

Abdillah mantan Kadisdikbud sendiri diberikan jabatan analis data pada seksi analisa data pelaporan dan statistik program di DP2KBP3A. Ahmad Taufik mantan Kasatpol PP dan Damkar Tala pun diberi jabatan pengevaluasi hasil bantuan sosial masyarakat pada seksi jaminan sosial keluarga pada Dinas Sosial. Dan kepada Wiyanto mantan kepala DP2KBP3A diberikan jabatan analis fasilitasi litbang teknologi industri pada sarana dan prasarana industri di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.

Dieselon 3, jabatan kepala bidang hanya mutasi biasa saja antar Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan dengan DPRKPLH.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Tala Hairul Rijal Rabu, (11/3) mengatakan, pasti ada lelang untuk pengisian kursi jabatan yang kosong, namun bisa juga mutasi biasa untuk mengisi kekosongan tersebut dan semua tergantung bupati Tala sebagai pembina kepegawaian.

“Jabatan Plt itu tupoksinya tidak merubah, dan roda organiasi tetap berjalan seperti mana biasa, Plt sama powernya denga kadis. Menyangkut keuangan hak dan kewajibannya juga sama. 30 persen dari Tunjangan Penghasilan sama dengan kadis,”jelasnya.

Apakah terbitnya SK tesebut ada menyangkut unsur perilaku personal ?

Menurut Rijal, jelas tidak serta merta SK tersebut keluar,semua ada prosedurnya karena ada tim penilai kinerja atau yang dulu disebut Badan Pertimbangan Jabatan dan Pengkat (Baperjakat),semua prosedur sudah dilewati dan tim dibentuk bupati Tala yang diketuai Sekretatis Daerah (Sekda) Tala.

Lebih lanjut Rijal menambahkan,poin penilaian kinerja diantaranya yakni penyegaran suasana kerja,faktor kebutuhan, pangkat,kemampuan, pernah ikut asesment dan banyak indikator penilaian lainnya. Hal yang biasa saja jika mutasi-mutasi dilakukan.

Seperti halnya Wiyanto yang semula menjabat kepala DP2KBP3A,yang bersangkutan tengah mengusulkan pensiun karena usia sudah 59 tahun. Pada eselon 3 kebawah umur 58 tahun, eselon 2 umur 60 tahun batasan-batasan untuk pensiun.

BKP SDM kapanpun untuk dilakukannya lelang siap melaksanannya. BKP SDM sendiri membantu kebijakan pimpinan dalam hal kepegawaian,tutup Rijal.

Penulis: Basuki

Related posts

Ditetapkan Tersangka KPK, Gubernur Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan

Badan Penghubung Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas, Ini Harapan Komisi I DPRD Kalsel

Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Pertanian Sumber PAD Bali, Potensi Yang Bisa Dicontoh Kalsel