Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Bhabinkamtibmas (BKTM) atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) adalah garda terdepan Polri dalam menyelesaikan masalah sosial dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat, Rabu (19/2/2025). Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Melayu Polsek Banjarmasin Tengah Aipda Herman Filani dalam menyelesaikan masalah warganya yang ribut Gara-gara utang piutang.
Aipda Herman Filani menjelaskan awalnya mengetahui hal tersebut dari informasi dari salah satu Ketua RT di wilayah tugasnya. “Dari informasi yang saya dapat yaitu keributan dua warga yang saling adu mulut, karena masalah utang piutang,”ungkapnya.
Dia mengatakan kedua pihak yang berselisih ini yaitu wanita berinisial SB dengan pria berinisial MY . “Mereka itu warga Jalan Melayu dan masih ada hubungan keluarga,” jelasnya. Setelah dihadapkan kepada Ketua RT dan saksi dari kelurahan mereka pun sepakat untuk damai.
Permasalahan itu berawal saat SB meminjamkan uangnya sebesar Rp900Ribu kepada MY. Sebelum meminjamkan uangnya SB ini sempat mengingatkan MY apakah nanti bisa membayar.
Sementara itu MY berkeluh dengan alasannya dan tetap ingin berhutang. Namun sejak dipinjamkan uang itu, MY ini selama setahun tidak ada membayar uang yang dipinjamnya.
Kemudian kagetnya lagi saat ditagih, MY ini mengatakan bermacam-macam alasan sambil marah-marah, hingga terjadi keributan oleh keduanya.
“Tidak ingin timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah tugasnya. Saya tindaklanjuti dan memanggil kedua belah pihak untuk bertemu di Kantor Kelurahan Kampung Melayu,”ucap Aipda Herman Filani.
Setelah duduk bersama menjalani mediasi. Mereka sepakat untuk berdamai. Kemudian dari perjanjian MY berjanji menepati waktu untuk membayar utangnya. “Alhamdulillah semua sepakat dan saya minta jangan sampai permasalahan ini jangan sampai terulang kembali,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto, menyampaikan apresiasinya terhadap personelnya yang tanggap terhadap permasalah kecil di wilayah tugasnya.
“Kami dari kepolisian senantiasa berusaha menjadi jembatan untuk menyelesaikan masalah warga dengan cara yang damai dan kekeluargaan,” jelas BKTM Kampung Melayu ini.
Dengan Restoratif Justice (RJ) itu diharapkan masalah yang timbul dapat diselesaikan tanpa melapor ke polisi. “Penyelesaian yang baik ini dapat menjadi contoh bahwa melalui dialog yang baik. Banyak masalah yang bisa diselesaikan tanpa harus melibatkan proses hukum yang panjang,” tutup Kompol Eka.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya