Banjarmasin,BARITO – Usai apel pagi bersama dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, jajaran Bhabinkamtibmas (BKTM)Polsek Tengah bersama Babinsa Koramil 1007/03 Barat Tengah (BBT) langsung berkeliling di sejumlah jalan protokol, Senin (20/4/2020) pagi. Mereka pun berkeliling ke 12 kelurahan di kecamatan Banteng saat dipimpin Camat setempat, Diyanoor.
Mereka membantu pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) kota setempat guna menindaklanjuti turunnya surat keputusan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menggunakan kendaraan dinas bersama anggota Koramil hal itu membuat perhatian di masyarakat yang melihatnya.
Bersama petugas Puskemas se Kecamatan Banjarmasin Tengah, mereka menggelar sosialisasi tentang pembatasan-pembatasan yang akan dilakukan dengan berkeliling dari Jalan A Yani. Kemudian Jalan Kolonel Sugiono, Sudimampir, Kamboja, Soetoyo, Kampung Melayu hingga Jalan Kuripan.
Dalam sosialisasi secara mobile tersebut petugas mengimbau warga untuk mematuhi aturan atau imbauan dari pemerintah. Sebab hanya dengan cara ini memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masif, khususnya di Kota Seribu Sungai ini.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi mengatakan hendakanya warga dapat mematuhi segala larangan guna suksesnya program tersebut. Dengan sosilisasi tersebut masyarakat dapat mengetahui tentang pemberlakukan PSBB apa saja dan harus bagaimana.
Irwan menambahkan, tanpa adanya peran aktif masyarakat program ini tidak akan berhasil. Diharapkan masyarakat dapat memahami dan mematuhi seluruh aturan yang diberlakukan. “Ini merupakan program bersama untuk mendukung pemberlakuan PSBB di Banjarmasin,”pungkasnya.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius