Akibat Covid, 32.364 Warga Desa Kehilangan Mata Pencaharian
Banjarbaru, BARITO – Warga desa di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang kehilangan mata pencaharian karena terdampak Covid-19 mencapai 32.364 orang.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Muhammad Agus Fariady, Kamis (22/10/2020) mengungkapkan, warga yang kehilangan mata pencaharian termasuk dalam salah satu kriteria calon penerima Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD).
BLT- DD diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Aturan tersebut salah satunya berbunyi, besaran BLT DD per bulan sebesar Rp300.000 per keluarga untuk 3 bulan ketiga (Oktober, November, dan Desember).
“Karena Pandemi Covid-19 belum berakhir dan masih dalam kondisi luar biasa, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menyampaikan secara tertulis kepada seluruh kepala desa di Indonesia tertanggal 5 Oktober 2020. Bahwa, penyaluran BLT- DD adalah prioritas utama yang harus disalurkan sampai dengan Desember 2020,” cetus PPK Satker P3MD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, (PMD) Provinsi Kalsel itu.
Satker P3MD ini adalah perpanjangan tangan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang mempunyai tugas mengelola para tenaga pendamping profesional.
Pendamping berada pada tingkat provinsi sampai desa, agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai koridor regulasi yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut Agus merinci, berdasarkan Rekapitulasi Dinas PMD Provinsi Kalsel, Realisasi Penyaluran BLT dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020, per tanggal 17 Oktober, telah tersalur Rp.311.026.100.000 dari pagu anggaran Dana Desa Rp. 1.512.938.026.000 kepada 151.348 KK.
“BLT-DD ini telah berjalan selama 6 tahapan yakni sejak Bulan April 2020 lalu. Penyaluran BLT-DD dilakukan melalui mekanisme transfer bank dan tunai atau cash jika tidak ada fasilitas transfer,” urainya.
Kriteria calon penerima BLT- DD adalah:
terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan belum dapat jaring pengaman sosial (JPS), atau
tidak diakomodir oleh program lain, atau kehilangan mata pencaharian, punya penyakit menahun/kronis.
Realisasi BLT- DD tiap kabupaten meliputi :Tanah Laut sebesar Rp19.569.600.000, Kotabaru sebesar Rp14.838.000.000. Banjar sebesar Rp59.008.800.000, Barito Kuala sebesar Rp47.746.500.000, Tapin sebesar Rp18.906.300.000, Hulu Sungai Selatan sebesar Rp28.289.700.000.
Hulu Sungai Tengah sebesar Rp30.348.600.000, Hulu Sungai Utara Rp42.539.300.000, Tabalong Rp13.308.600.000, Tanah Bumbu sebesar Rp15.650.400.000, Balangan sebesar Rp20.820.300.000.
Sementara itu, Tenaga Ahli Madya (TAM) Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pembangunan Partisipatif, Provinsi Kalsel, Meidhi Susanto menerangkan, penerima BLT-DD adalah semua yang terdampak Covid dan yang belum pernah mendapat bantuan sosial.
“Misalnya, orang yang sudah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial dan sudah mendapatkan JPS, maka tidak masuk sebagai penerima manfaat BLT-DD,” ujarnya.
Meidhi menyebut, calon penerima BLT-DD ditetapkan melalui musyawarah desa.
“Melalui ketua RT, maka dapat diketahui warga yang layak menerima BLT-DD. Karena pada saat musyawarah desa, ketua RT diundang dan dilakukan pendataan warga beserta alamatnya,” jelasnya. Selama ini, hemat dia, di Kalsel belum pernah terjadi ada warga yang sebenarnya berhak dibantu pemerintah, tetapi tidak mendapat bantuan. Padahal warga tersebut belum pernah terdaftar sebagai penerima bansos.
Menurutnya, hal itu tidak akan terjadi karena setiap lembaga memiliki pendamping masing-masing yang akan mencocokkan data calon penerimanya, ini juga dilakukan sebagai antisipasi agar tidak terjadi data ganda.
“Kecuali, jika ada orang dari kota yang kehilangan pekerjaan, kemudian ke desa atau pulang kampung, lalu ingin mendapatkan BLT-DD, tetapi karena kartu keluarganya terdaftar di kota, dia tidak mendapatkan BLT-DD. Nah, mungkin saja ini terjadi, yang akhirnya dimanfaatkan oknum tertentu untuk memancing keresahan agar timbul isu tidak mengenakkan tentang BLT-DD,” bebernya.
Penulis: Cynthia