Paringin, BARITO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan adakan workshop penggiat Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi Instansi Pemerintah Kabupaten Balangan, Selasa (14/6/2022) di Meeting Room Ar-Raudah Resto dan Waterpark Balangan.
Kasubbag Umum BNNK Balangan, Sahirin membuka kegiatan worshop P4GN. Didampingi Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Balangan, Iwan Rasoully dan narasumber, Kasat Binmas Polres Balangan, Iptu Kuswanto yang menyampaikan materi pencegahan narkotika.
Kasubbag Umum BNNK Balangan, Sahirin mengatakan, kegiatan kali ini difokuskan pada instansi pemerintah, hal ini terkait Inpres No.2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.
“Setiap kementerian, lembaga sampai ke pemerintah daerah yaitu gubernur dan bupati wajib untuk melaksanakan Inpres No.2 tahun 2020,” ucapnya.
Pada Inpres No.2 tahun 2020, lanjutnya, setiap SKPD harus membuat rencana aksi nasional, ada beberapa hal yang harus dilaporkan, salah satunya pembentukan relawan satgas, pembentukan SK PIS, sosialisasi, tes urin dan penyebaran informasi. Dimana setiap kegiatan dilaporkan dalam 6 bulan.
Kasat Binmas Polres Balangan, Iptu Kuswanto menyampaikan pencegahan penyalahgunaan narkotika bisa saja dimulai dari diri sendiri dan keluarga.
Workshop sesi 2 dilanjutkan dengan penyampaian aspek hukum penyalahgunaan narkotika, oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Balangan, Iptu Yadiyatullah.
Iptu Yadiyatullah mengatakan, peran serta masyarakat juga kuat dalam pengungkapkan kasus narkotika. (MC Balangan/dil/tol)