BNNK Banjarmasin Berhasil Tangkap 5 Bandar Narkoba

by admin
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Sepanjang tahun 2018 BNNK Banjarmasin berhasil menangkap 5 tersangka bandar narkoba yang memasok sabu dan pil ilegal di Kota Banjarmasin. Hal tersebut dikatakan Kepala BNNK Banjarmasin AKBP Normawati, Rabu (26/12).

Norma melanjutkan, dari lima pelaku narkoba yang meresahkan masyarakat itu merupakan dari pengungkapan tiga kasus yang diamankan dari tempat berbeda.

“Semua tersangka sudah diproses hukum dan sekarang sudah ditangani Kejaksaan,” bebernya.

Tahun ini juga, BNNK Banjarmasin berhasil menangani 110 penyalahguna narkoba yang ingin berobat. Hasil tersebut, Norma mengaku tak menyangka, karena target pihaknya hanya 35 orang saja. Kemudian bila dihitung dengan hasil keseluruhan program rehabilitasi baik itu yang rawat inap dan rawat jalan berjumlah 117.

“Dengan capaian melebih target, maka tahun depan target akan ditingkatkan. Semoga angka penyalahguna narkoba berangsur menurun,” katanya.

Kebanyakan kasus yang ditangani soal obat-obatan terlarang seperti zenit, ngelem dan obatan jenis daftar ‘G’ lainnya. Sisanya narkotika jenis sabu dan ineks serta ganja.

“Angka rehabilitasi tahun ini berkurang bila dibanding dengan tahun lalu yang berjumlah 217. Ini berkurang karena efek berkurangnya penyalahguna zenit dimana obat jenis itu kini sudah masuk UU Narkotika. Ya, mungkin banyak yang takut, sehingga tahun ini kami berkurang,” cetusnya.

Norma melanjutkan lagi, hal diatas terjadi juga karena gencarnya pihaknya dalam aksi sosialisasi narkoba ke masyarakat. Sehingga itu masyarakat semakin tahu dan paham bahaya narkoba itu sendiri.

Ditanya soal penyerapan, BNNK Banjarmasin dikatakan Norma, penyerapan anggaran dengan nilai Rp 1,7 miliar, sudah terealisasi Rp 1,6 miliar atau 96,38 persen.

“Penyerapan BNNK tahun ini tinggal sedikit lagi yakni 96 persen. Insyallah dengan waktu yang tersisa ini capai 99 persen,” katanya. hamdani

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar