Banjarmasin, BARITO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel mengaku kesulitan mengungkap pelaku narkoba jaringan di Lembaga Kemasyarakatan (Lapas), meskipun itu diakuinya kejahatan narkoba di rumah tahanan terindikasi ada.
Menurut Kepala BNNP Kalsel, Brigjend M Aris Purnomo, berbagai upaya guna menemukan pelaku narkoba di Lapas telah dilakukan, seperti bekerjasama dengan pihak Lapas melakuakan razia.
“Kita pernah melakukan razia ke Lapas, namun temuan dugaan adanya kejahatan narkoba dalam Lapas itu tidak ada. Sebenarnya kalau ada bukti yang kuat kita bisa langsung menangkap,” katanya saat Press Realise BNNP Kalsel, Selasa (31/12).
Ia melanjutkan, pelaku yang mengendalikan narkoba melalui Lapas tahun ini ada satu kasus yang diungkap. Termasuk sipir yang terbukti bekerjasama dengan tersangka.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan oleh Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito menyebutkan. Tahun ini pihaknya berhasil mengungkap kejahatan narkoba sebanyak 47 kasus dengan tersangka 61 orang (termasuk pelaku jaringan Lapas). 61 tersangka itu diantaranya 7 orang perempuan, sebagain besar tersangka laki-laki.
Kemudian, barang bukti yang terkumpul sabu seberat 7,25 Kg dan Ineks 598 butir.
Selain itu, pihaknya juga menyita puluhan barang bergerak 15 motor yang terdiri dari 11 ranmor roda dua, 4 ranmor roda empat. Kemudian satu bidang tanah dan rumah di Km 21, serta 52 Handphon.
“Sebenarnya kami menarget 20 kasus, realisasinya kami bisa hingga 47 kasus,” katanya.
Penulis: Hamdani