Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pria berinisial RD (18) ini diringkus polisi karena membobol toko Nasyeh Ponsel di Sungai Andai RT 37 Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarnasin Utara, Senin (15/1/2024) malam pukul 23.38 Wita.
Pelaku pun menggasak rokok dan ponsel serta uang kotak sumbangan milik mushala. Akibatnya korban bernama Kastalani (37) warga setempat mengalami kerugian sebesar Rp3,4Juta lebih.
Berbekal barang bukti empat lembar foto screenshot cctv yang terpasang di toko ponsel, ia pun mengadukan pencurian itu ke polsek. setempat. Hingga akhirnya sepak terjang pencuri yang terekam CCTV itu berakhir ke penjara.
Kapolsek Banjarmasin Utara
Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Iptu Aries, Selasa (6/2/2024) mengatakan setelah dilidik selama tiga minggu kemudian pelaku berhasil dibekuk. Warga Jalan Sungai Gampa Kelurahan Sungai Jingah kecamatan setempat diringkus, di rumahnya Sabtu (5/2/2024) pagi pukul 07.30 Wita.
Dia menjelaskan toko ponsel itu dibongkar oleh pelaku dengan cara membongkar lantai ponsel yang terbuat dari kayu. Kenudian pencuri masuk melalui bawah lantai tersebut dan mengambil barang barang yang ada di dalam ponsel tersebut.
“Hal itu sesuai rekaman CCTV yang terpasang di ponsel korban tersebut. Dan kini Pelaku dijerat sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana,”pungkas Aries.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya