Banjarmasin, BARITO – Seorang pembobol kios bernama Maulana alias Kai (28) dibekuk, Kamis (20/8/2020) pagi sekitar pukul 15.00 Wita. Buruh ini membobol rumah kontrakan di Jalan Belitung Darat Gang Melati RT 28 Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat.
Adapun barang yang dicuri pelaku yakni dua kipas angin, satu tabung gas 3 Kg, satu kompor gas, dua bantal, satu lembar selimut, satu lembar sprei kasur, satu tas ransel warna cokelat.
Akibatnya korban Tanti warga Desa Banitan RT 01 Kecamatan Bakumpai Kabupaten Barito Kuala (Batola) mengalami kerugian sebesar Rp 500 Ribu.
Pelaku merupakan warga sekitar lokasi atau TKP, tepatn Jalan Belitung Darat Gang Melati RT 28 RW 02 Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat
Menurut keterangan korban, dirinya sehabis kerja pulang sebelum masuk ke rumah melihat kunci gembok pintu telah rusak. Kemudian korban masuk ke rumah dan melihat barang miliknya telah hilang.
Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum. Setelah dilidik pelaku berhasil diciduk beserta barang buktinya.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko Selasa (25/8/2020) mengatakan, tersangka diringkus delapan jam kemudian atau pukul
15.00 Wita di Jalan Belitung Darat Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatam Banjarmasin Barat.
“Pelaku berhasil di amankan oleh unit Ops Reskrim Polsek Barat. Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 363 KUHP,”pungkasnya.
Penulis : Arsuma Editor. : Mercurius