BOSDA MA di Kaltim Nominalnya Sama dengan SMAN/SMKN

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin terima plakat usai sharing bersama rombongan di Biro Hukum Pemprov Kaltim.(ist)

Banjarmasin, BARITO – Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk Mandrasah Aliyah (MA) baik negeri maupun swasta di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), ternyata besaran nominalnya sama dengan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) dan BOSDA itu pola bantuan termasuk hibah.

Hal itu terungkap dari hasil kunjungan kerja (kunker) Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (22/9/2020).

Kunker Komisi IV membidangi pendidikan ini ke Kaltim focus menyikapi BOSDA untuk Madrasah Aliyah.

“Rombongan kami ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memperdalam kebijakan pemerintah provinsi setempat, yang telah memberikan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah bagi Madrasah Aliyah,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin.

Lutfi mengungkapkan BOSDA yang diberikan Pemprov Kaltim ke Madrasah Aliyah Negeri maupun Swasta memiliki nominal sama dengan yang diterima SMAN atau SMKN dan itu termasuk pola bantuan hibah.

“Dengan pola bantuan hibah melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), sehingga dana pendidikan yang digelontorkan sama rata dan tidak adanya kesenjangan,” tambahnya.

Politisi Gerindra ini juga mengungkapkan terkait gaji untuk guru Non Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Gaji bagi guru non-ASN di Kaltim dibayarkan setiap bulannya,” ungkapnya.

Kunker Komisi IV DPRD Kalsel ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltim turut didampingi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel.

 

Rilis  : DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Related posts

Arifin-Akbari Programkan Rp1 Miliar Untuk Kelurahan dan Peningkatan Dana Operasional Ketua RT/RW Rp1 Juta/Bulan

15.074 Kotak Suara Pilkada Kalsel 2024 Mulai Didistribusikan ke Gudang Logistik

Muhidin-Hasnur Pendaftar Kedua di Pilgub Kalsel 2024