Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan rapat dalam rangka harmonisasi sejumlah program pembentukan perda di tahun 2024, Rabu (29/5/2024).
Rapat tersebut dilaksanakan secara hybrid melalui jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) yang berpusat di ruang BP Perda DPRD Provinsi Kalsel dipimpin oleh Ketua BP Perda DPRD Provinsi Kalsel, H Hormansyah, S.Ag, SH.
Baca Juga: Pemkab HST dan PT Indonesia Blockchain Persada Lakukan Kerjasama, Manfaatkan Nilai Ekonomi Karbon
Hormasnyah menerangkan tujuan dilaksanakan harmonisasi ini sebagai wujud dari upaya efisiensi, yang diharapkan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang diprogramkan dapat rampung sebelum pelantikan anggota DPRD Provinsi Kalsel periode 2024-2029.
“Semua raperda yang diprogramkan di tahun 2024 dan juga raperda yang belum selesai di tahun sebelumnya bisa diselesaikan sebelum Agustus tahun ini,” harapnya.
Diakuinya ada beberapa raperda yang belum diselesaikan di tahun 2023. Hal ini merupakan tantangan bagaimana program raperda di 2024 dan sisa di tahun 2023 bisa terselesaikan sebagaimana mestinya.
Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya