Banjarmasin, BARITO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalimantan Selatan berupaya menuntaskan dan menyelesaikan target pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2018 menjelang akhir tahun yang tersisa sebanyak empat buah raperda yang masih dalam proses.
Demikian diungkapkan Ketua BP Perda HM Rosehan Noor Bahri kepada wartawan, Kamis (1/11) di Banjarmasin.
Salah satunya, sebut Rosehan, yakni Raperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, yang rancangan awalnya sudah diparipurnakan hari ini (kemarin, red).
Rosehan pun meminta dukungan dari seluruh pihak, termasuk wartawan, untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat terkait payung hukum mana saja yang sudah rampung dan yang masih dalam pembahasan.
Disebutkannya pula pada tahun ini total 17 raperda masuk pembahasan dan direncanakan rampung dibahas tiap Panitia Khusus (Pansus).
“Di akhir tahun, kita tidak ingin menyisakan hutang,” tegas Rosehan.
Mantan Wakil Gubernur Kalsel ini menjelaskan, seperti tahun 2017 lalu, BP Perda berhasil merampungkan proses pembahasan raperda di tingkat Pansus, sehingga tidak menyisakan hutang di tahun berikutnya. Hal inilah yang kemudian ditargetkan kembali dapat direalisasikan di tahun ini, apalagi sudah mendekati akhir tahun.
Lanjut politisi PDIP ini, jika ada hutang atau raperda yang belum rampung dibahas dan disahkan. Menurutnya bukan karena rendahnya kinerja anggota legislatif, justru masalah itu ada di Kementerian Dalam Negeri RI, yang belum memberikan hasil fasilitasi.
Ia contohkan seperti yang terjadi pada dua raperda di tahun 2017 lalu, salah satunya Raperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang hingga saat ini belum dapat disahkan.
Terkait strategi dari BP Perda di waktu yang singkat ini, Rosehan berharap ada komitmen serta kerjasama seluruh anggota Pansus, agar seluruh proses pembahasan empat Pansus yang tersisa segera rampung sebelum akhir tahun.
“Salah satunya raperda yang membahas tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,” sebutnya. sop