Advertorial
Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-76 yang digelar Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Perdagangan dan Industri Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggandeng Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Ditjen Pajak.
Kegiatan tersebut guna mensosialisasikan program mereka yang diikuti koperasi se-Kabupaten Tanbu di Aula Pertemuan Kapet, Batulicin, Rabu (12/7/2023).
Program perlindungan pelaku atau pemilik koperasi ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kemudian Surat Kementrian Koperasi dan UKM RI Nomor B-343/SM/PW.05.02/V/2023 tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hingga Surat Edaran Bupati Tanbu Nomor B/518/1245DKUMP2.Bup/III/2023 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Bidang Pelaku Usaha IKM, UMKM, Koperasi, Ekosistem Pasar, Asosiasi Pedagang, Pengusaha Pasar dan Toko Modern.
Baca Juga: Gathering Bank Kalsel Bersama Pemkab Kotabaru
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Tanbu, Hj Erna menyampaikan ini semua menjadi tugas bersama untuk memastikan seluruh pekerja di wilayahnya bisa terlindungi program Jaminan Sosial BPJamsostek.
“Kami sangat bahagia seluruh koperasi dapat menjadi peserta sekaligus Agen PERISAI BPJamsostek, maka dari itu kami titip amanah khususnya kepada pihak BPJamsostek Tanbu harus dan wajib melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat. Dengan metode-metode sosialisasi yang mudah diterima dan menarik serta berbeda dari yang lain,” kata Erna.
Dia menambahkan, saat ini terdapat 50 koperasi di Tanbu yang akan mendapatkan program perlindungan jaminan sosial, sehingga para pekerja koperasi bisa terjamin kesejahteraan dirinya bersama keluarganya apabila terjadi resiko sosial seperti kecelakaan kerja.
Baca Juga: Bhakti Sosial Khitanan Massal Dalam Rangka HBA ke-63 dan HUT ke-23 IAD
Sementara itu, Kepala Cabang BPJamsostek Batulicin, Vina Dwina Yuskin menyampaikan selain menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Koperasi-koperasi yang ada di Tanah Bumbu ini juga akan menjadi Agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia), sehingga masyarakat bisa mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui koperasi yang ada di sekitarnya.
“Harapannya dengan dilakukan kerjasama ini adalah dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian para pelaku koperasi serta menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagekerjaan untuk mempermudah masyarakat yang ingin mendaftarkan diri, sehingga seluruh masyarakat dapat terlindungi dan dapat bekerja keras tanpa harus merasa cemas,” tutup Vina.
Penulis : Advertorial/Arsuma
Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya