Banjarmasin, BARITO – BPJAMSOSTEK Banjarmasin bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Barito Kuala, menandatangani Perjanjian Kerjasama untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Panitia, Atlet dan Official Kabupaten Barito Kuala yang akan mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Kalimantan Selatan XI Tahun 2022, di Ruang Rapat Kantor Cabang BPJAMSOSTEK, Rabu (31/08/2022).
Hadir dalam kegiatan, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Bunyamin Najmi, dan Ketua KONI Kabupaten Barito Kuala, Dahlan, beserta jajaran KONI Kabupaten Barito Kuala.
“Dengan Mou ini, 321 Atlet, Official serta Panitia dari Kabupaten Barito Kuala akan dilindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK dalam mengikuti Kegiatan PORPROV Tahun 2022, yang akan diselenggarakan di Hulu Sungai Selatan Kandangan” Ucapnya.
Bunyamin menambahkan bahwa 321 Atlet, Official serta Panitia tersebut dilindungi oleh 2 Program yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Para atlet akan mulai dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mulai dari September hinga November 2022 atau mulai saat Training Camp” jelas Bunyamin.
Jika 321 atlet tersebut termasuk di dalamnya adalah atlet paralimpik dari Kabupaten Barito Kuala, Lanjutnya. Perlindungan terhadap atlet yang dilindungi Program Jamian Kecelakaan Kerja (JKK) akan melindungi atlet termasuk jika mengalami cidera saat latihan dan bertanding dan biaya pengobatannya tanpa batas sampai atlet dinyatakan sembuh.
“Harapannya, Semua Atlet yang nanti akan mengikuti Kegiatan Pekan Olah Raga Provinsi Kalimantan Selatan XI, dapat dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK melalui kerjasama masing-masing KONI Kabupaten Kotabse Kalimantan Selatan, seperti apa yang sudah dilakukan oleh KONI Kabupaten Barito Kuala,” tutup Bunyamin.
*
2 comments