BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Siswa SMKN 2 Satui Tanbu

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Murniati foto bersama dengan siswa SMK Negeri 2 Satui Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang akan tugas Praktek Kerja Lapangan (magang kerja) mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.(ist)

Advertorial

Batulicin, BARITO – Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Satui Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang saat ini tugas Praktek Kerja Lapangan (magang kerja) mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) ini dipastikan setelah mereka didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Batulicin menjelang tugas praktek kerja di berbagai perusahaan.

Hal tersebut dikemukakan saat sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan pada mereka dan para guru.

Sosialisasi ini digelar di SMK Negeri 2 Satui kepada 96 siswa magang SMK Negeri 2 Satui selama empat bulan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Murniati menyampaikan, pendaftaran para siswa SMK Negeri 2 Satui sebagai peserta BPJamsostek ini masuk kategori peserta Bukan Penerima Upah (BPU).

“Jumlah siswa yang akan magang kerja dan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 96 siswa. Semuanya akan didaftarkan program BPU BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama empat bulan ke depan,” tandas Murniati.

Dia ungkapkan, perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini memang sangat penting bagi setiap pekerja, terlebih bagi yang masih belajar atau praktek kerja, karena mereka lebih riskan mengalami kecelakaan kerja, sebab baru dalam taraf belajar kerja.

Karena itu dalam kesempatan ini Murniati juga mengimbau sekolah-sekolah lain yang memiliki program praktek kerja perlu mendaftarkan siswanya ke BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan perlindungan selama menjalankan praktek atau magang kerja.

Murniati menyebutkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa magang kerja ini merupakan bentuk kepedulian pihak sekolah terhadap resiko yang terjadi saat para siswa-siswinya praktek kerja.

“Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pihak sekolah dan orang tua siswa serta para siswa sendiri tidak perlu khawatir jika terjadi resiko magang kerja,” tutur Murniati.

Praktek Kerja Lapangan merupakan kegiatan yang dilakukan di luar lingkungan sekolah, sehingga para siswa akan menjalani kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di dunia usaha atau lapangan sesuai bidangnya.

Mereka sebenarnya sudah mendapatkan bekal pendidikan keterampilan di sekolah, akan tetapi mereka perlu mendapatkan jaminan keselamatan saat praktek kerja lapangan berlangsung.

“Dengan mengikuti dua program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, tentu jika mereka mengalami resiko kecelakaan saat berangkat, sedang dan pulang dari praktek kerja seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis ditanggung penuh hingga sembuh sesuai kebutuhan medis oleh BPJS Ketenagakerjaan, termasuk jika peserta mengalami meninggal dunia,” pungkas Murniati.

Penulis : Advertorial/Arsuma
Editor   : Sophan Sopiandi

 

 

 

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula