Advertorial
Batulicin, BARITO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJamsostek) Kantor Cabang Batulicin menjalin kerjasama dengan Klinik Mandiri untuk Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan fokus menangani para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
“Kami sudah menjalin kerja sama dengan 13 PLKK di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) guna melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja,” kata Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Ikhwan Nor Abyadh saat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) bersama Klinik Mandiri, Jumat (7/4/2022).
Ia mengatakan, guna mengoptimalkan pelayanan terhadap peserta, BPJS Ketenagakerjaan telah membangun kemitraan dengan 13 PLKK untuk perawatan medis terhadap pekerja yang mengalami kasus Kecelakaan Kerja (KK) ataupun Penyakit Akibat Kerja (PAK).
Menurutnya, 13 layanan kesehatan di Kabupaten Tanah Bumbu yang ditangani PLKK BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, yakni RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor (Sepunggur-Kusan Hilir), RS Marina Permata (Kodeco-Batulicin) dan
Klinik Rahmat Sebamban (Sebamban-Sungai Loban), Klinik Permata Bunda 1 (Sebamban-Sungai Loban) serta Klinik Permata Bunda 2 (Angsana).
Termasuk Permata Bunda 3 (Satui-Sungai Cuka), Klinik Safira (Satui) dan Klinik Kusuma Medika (Angsana), juga Klinik Simpang (Simpang Empat-Batulicin), Klinik Zam Zam (Kodeco-Batulicin) dan Klinik Medika Batulicin hingga Klinik Pratama Suaka Insan Magalau dan Terbaru
Klinik Mandiri.
“Semua fasilitas layanan kesehatan itu menjadi mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan guna melayani peserta yang mengalami kecelakaan kerja,” tegas Ikhwan.
Dilain kesempatan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Murniati menyampaikan, dengan adanya penambahan PLKK ini tentunya akan mempermudah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakan untuk berobat secara gratis.
Lanjutnya, dengan memberikan kepuasan kepada peserta serta akan meningkatkan brand awareness BPJS Ketenagakerjaan, dengan pelayanan yang mudah dan nyaman akan membuat banyak pekerja yang belum menjadi peserta tertarik menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik sektor formal maupun informal.
Perlu diketahui saat ini BPJS Ketenagakerjaan juga menerima peserta sektor informal, seperti nelayan, pedagang, ojek, penjual sayur di pasar-pasar juga sudah bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran Rp16.800 setiap bulannya. Hal itu sudah terlindungi di dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Tentunya untuk mendaftar menjadi peserta juga sangat mudah, pekerja bisa mendaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal-kanal yang bekerja sama, bisa datang langsung ke Kantor Pos terdekat, melalui Agen Pos, Agen BNI atau langsung datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, pendaftaran cukup dengan membawa KTP saja.
Penulis : Advertorial/Arsuma
Editor : Sophan Sopiandi