BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta yang Jadi Korban Plumpang

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo meninjau langsung seorang peserta yang tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Jaya Jakarta, musibah kebakaran terjadi di Depo milik Pertamina yang terletak di Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat malam (3/3) lalu.(foto : ist)

Advertorial

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Musibah kebakaran terjadi di Depo milik Pertamina yang terletak di Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat malam (3/3/2023) lalu menimbulkan kobaran api yang hebat.

Hal itu menghanguskan rumah-rumah warga yang ada di sekitar lokasi kejadian dan menelan sedikitnya 17 korban jiwa serta 51 orang lainnya mengalami luka-luka.

BPJS Ketenagakerjaan dengan sigap menerjunkan Tim Layanan Cepat Tanggap (LCT), guna mengidentifikasi peserta yang turut menjadi korban. Hingga saat ini dari keseluruhan korban tersebut, enam diantaranya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sementara tiga orang adalah pekerja Penerima Upah (PU) dan tiga orang lainnya pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Proses verifikasi terus dilakukan untuk memastikan para korban termasuk dalam kecelakaan kerja.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo meninjau langsung seorang peserta yang tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Jaya Jakarta.

Hal itu juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Batola Arak Piala Adipura Keliling Kota Marabahan

“Saya mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan duka yang mendalam atas insiden kebakaran yang terjadi pada Jumat lalu. Sebagai bentuk tanggung jawab dan wujud negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia, kami datang mengunjungi salah satu peserta yang juga menjadi korban. Kami ingin memastikan peserta tersebut mendapatkan perawatan yang terbaik sehingga dapat segera pulih,” terang Anggoro.

Lebih Lanjut Anggoro menjelaskan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan bagi peserta dari risiko kecelakaan kerja, termasuk saat perjalanan menuju atau kembali dari tempat kerja.

Peserta akan mendapatkan beragam manfaat, diantaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Selanjutnya jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh.

Untuk peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan serta beasiswa untuk dua orang anak, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Rumah Sakit Pertamina Jaya Jakarta, Dody Alamsyah Siregar memberikan apresiasi atas gerak cepat dan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap peserta yang menjadi korban.

Baca Juga: Wali Kota Banjarbaru Resmikan Klinik Kecantikan dr. Ballen Aesthetic

“Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang langsung datang mengunjungi korban. Dalam hal perawatan kami lakukan secara menyeluruh. Sedangkan untuk pasien sendiri kondisi sekarang sudah mulai nyaman dibandingkan saat pertama masuk. Kami tetap memberikan perawatan dan melayani dengan baik sampai nanti pasca perawatan. Kami sangat senang sekali karena dari BPJS Ketenagakerjaan mengcover semuanya,” ungkap Dody.

Di akhir kunjungannya Anggoro kembali mengajak seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena musibah dapat terjadi kapan dan di mana saja termasuk saat sedang bekerja.

“Inilah wujud negara hadir, saya mengajak sahabat-sahabat para pekerja yang lain, pastikan anda semua mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena perlindungan ini adalah hak konstitusi pekerja semua sebagai tenaga kerja untuk terlindungi,” imbuh Anggoro.

Pihaknya juga meminta Tim LCT BPJS Ketenagakerjaan untuk memantau perkembangan para korban dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait jika terdapat korban tambahan.

“Semoga para korban yang dirawat dapat segera pulih dan bagi korban meninggal, keluarganya diberi kekuatan dan ketabahan,” pungkas Anggoro.

Penulis : Advertorial/Arsuma
Editor    : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Dorong Penetrasi Digital Lewat SuperApp BYOND by BSI

PT Star Wagen Indonesia melakukan Handover Ceremony unit Dewatering Pump PAC SH128 Atlas Copco kepada PT Putra Perkasa Abadi

Program Satu Miliar Satu Kelurahan Milik Arifin -Akbari Dinilai Paling Tepat