BPJS Ketenagakerjaan Telah Bayarkan Rp443 Miliar Manfaat Program Selama Setahun di Provinsi NTB

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin pada kunjungan kerja Wapres Ma'ruf Amin saat menyerahkan santunan, di Lombok NTB.(ist)

Advertorial

Mataram, BARITO – Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) senilai Rp443 miliar yang secara simbolis diterima oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah.

Penyerahan simbolis tersebut didampingi Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Jenderal (Dirjen) Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), Pepen Nazaruddin pada kunjungan kerja Wapres di Lombok NTB, Jumat (1/7/2022).

Simbolis santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin itu sejatinya berasal dari 35 ribu lebih klaim manfaat program BPJAMSOSTEK di Provinsi NTB selama periode Juni 2021 hingga saat ini.

Dalam sambutannya Wapres menyampaikan berbagai bantuan yang diserahkan merupakan komitmen dan kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang memang tidak mampu. Selain itu juga untuk mendukung pemberdayaan agar nantinya masyarakat bisa mandiri.

“Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh pemerintah ini memberikan manfaat kepada keluarga dan anak-anaknya, termasuk untuk beasiswa dari Sekolah Dasar (SD) sampai dengan kuliah Perguruan Tinggi (PT). Semoga pemerintah bisa terus memberikan santunan- santunan perlindungan sosial kepada masyarakat yang miskin di mana pun berada termasuk di NTB ini melalui Kemensos dan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Maruf Amin.

Selanjutnya Anggoro Eko Cahyo mengatakan, kegiatan ini merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

“Hari ini bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan santunan kepada sepuluh ahli waris peserta BPJAMSOSTEK yang mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan program JKK, JKM, JHT dan JP serta manfaat beasiswa pendidikan untuk lima orang anak,” jelasnya.

Anggoro melanjutkan, pada periode selama setahun ke belakang, tercatat manfaat beasiswa pendidikan maksimal yang pihaknya berikan senilai Rp21 miliar kepada 343 anak yang berhak di NTB.

BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang-undang untuk menyelenggarakan lima program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Seperti kita lihat saat ini, kepedulian Wapres dan juga  diinstruksikan Presiden Joko Widodo, tentu keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” tambah Angoro.

Menurut data BPJAMSOSTEK, jumlah tenaga kerja yang sudah terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi NTB per Mei 2022 sebanyak 392 ribu tenaga kerja atau sekitar 24 persen dari tenaga kerja yang ada,  ada sekitar 1,2 juta lagi tenaga kerja yang belum terlindungi.

Menutup keterangannya, Anggoro mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah pusat dan daerah serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumahpun bisa tenang, demi mewujudkan masyarakat NTB yang produktif, mandiri dan sejahtera,” pungkas Anggoro.

Sementara itu di tempat terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Murniati menyampaikan, penyerahan santunan kepada ahli waris yang diserahkan langsung  Wapres ini adalah salah satu bentuk bukti nyata komitmen pemerintah dalam hal mensejahterakan seluruh pekerja Indonesia.

“Santunan yang diberikan akan sangat bermanfaat bagi ahli waris. Untuk itu pentingnya keikutsertaan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan adalah hal dasar yang wajib dimiliki seluruh pekerja. Bukan hanya memberikan kepastian perlindungan, tetapi juga memberikan jaminan manfaat kepada ahli waris peserta,” tutur Murniati.

“Semoga dengan adanya pemberian simbolis ini menumbuhkan kesadaran seluruh pekerja dan pemberi kerja di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), agar melindungi seluruh pekerjanya dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini juga sebagai bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat,” tutupnya

 

Penulis : Advertorial/Arsuma
Editor    : Sophan Sopiandi

 

 

Related posts

Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Lakukan Sidak SPBU di Wilayah Kalsel

Dorong Penetrasi Digital Lewat SuperApp BYOND by BSI

PT Star Wagen Indonesia melakukan Handover Ceremony unit Dewatering Pump PAC SH128 Atlas Copco kepada PT Putra Perkasa Abadi