BPJS tak Yakin bisa Bayar Utang ke 41 RS di Kalsel

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Banjarmasin belum bisa pastikan membayar tunggakan terhadap 41 Rumah Sakit se Kalimantan Selatan termasuk RSUD Ulin Banjarmasin. Hal tersebut diucapkan oleh Kepala cabang BPJS Kesehatan Banjarmasin, Tutus Novita Dewi.

Tutus menyebut, akibat defisit yang terjadi dilingkungnya membuat keteteran dalam menanggulangi tunggakan yang mencapai hingga miliaran lebih. Dalam hal ini, guna mengatasi beban tersebut BPJS kesehatan harus banting stir memberikan opsi dana talangan kepada pihak rumah sakit yang ada di Kalimantan Selatan melalui perbankan.

“Ada 28 per perbankan yang membantu kami dana SCF ini,” ujarnya kepada Wartawan usai acara sosialisasi JKN, Selasa malam (15/10).

Tutus mengungkapkan tunggakan itu dikarenakan banyaknya masyarakat yang kurang tertib dalam membayar iuaran sehingga membuat pihaknya harus melakukan langkah tersebut.

“Peserta mandiri yang belum membayar iuaran itu sebanyak 40 persen dan untuk itu peran pemerintah kita harapkan,” tandasnya.

Sementara itu, Area SM a head Bank Mandiri Wilayah Kalimantan Selatan, Gusti Rahman Hakim, menjelaskan pihak rumah sakit yang mengajukan permohonan pinjaman untuk menutupi tunggakan dari BPJS Kesehatan hanya memiliki bunga 1 persen, bahkan, pihaknya sudah bekerjasama dengan sembilan rumah sakit untuk diajukan dalam bentuk program SCF dari pihak Bank tersebut.

“Kalau proses awal memang dari RS nya tapi seterusnya nanti pihak BPJS yang akan meneruskan urusannya,” ungkapnya.

Ia menyatakan proses dana talangan yang dikhususkan untuk menanggulangi permasalahan tunggakan yang dialami BPJS Kesehatan kepada rumah dapat membantu dan tidak ada mengalami bunga yang tinggi, hingga tidak mengakibatkan beban besar terhadap pihak yang meminjamnya.

“Untuk anggaran dana itu kita belum bisa menjawab ya, cuman secepatnya kami akan susun dulu berapa yang diminta,” ucapnya.

Tutus menjelaskan kembali, rumah sakit yang dimiliki pemerintah ada beberapa yang sudah mengajukan dana Supply Chain Financing (SCF) dari Bank, namun, dalam hal ini, ada juga satu rumah sakit yang masih bersikeras agar tunggakan tersebut dapat dibayar.

“Yang sudah mengajukan itu RS Idamaan Banjarbaru, kalau dibayar ya kita nunggu dana pemerintah dulu cair dan pasti dibayar lah,” cetusnya.

Hingga kini, terkait isu beredar tentang kenaikan iuan, pihaknya menjawab masih belum ada informasi tersebut bahkan regulasi yang masih digunakan untuk pembayaran masih dibawah Rp 60 ribu hingga Rp 40 ribu.

“Sama sekali tidak ada kenaikan, cek kalau perlu ke Kantor kita,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment