Kalua, BARITOPOST.CO.ID – Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) yang ada di wilayah Kecamatan Kalua, Kabupaten Tabalong diminta untuk meningkatkan perannya di sektor ekonomi.
Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Umar Sadik disela melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif pada Senin (2/12/2024).
Dikesempatan itu Umar Sadik
menerangkan tujuan kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman anggota barisan pemadam kebakaran (BPK) terkait pengembangan ekonomi kreatif di daerahnya.
“Yang kita harapkan mereka tidak hanya menangani penanggulangan bencana, tetapi juga mendorong mereka untuk berperan dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif di daerah,” ujarnya.
Umar Sadik berharap BPK dapat memanfaatkan peluang ekonomi kreatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Melalui sosialisasi ini anggota BPK dapat mengetahui adanya perda ini,” harapnya.
Umar Sadik menegaskan bahwa Perda Nomor 7 Tahun 2023 ini sebagai produk, sebagai payung hukum serta landasan support permerintah akan terselenggaranya ekonomi kreatif.
“Yang nantinya mendapatkan dampak positifnya tidak hanya pribadi tetapi juga bisa untuk kemajuan daerah,” pungkasnya.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya