BPN Banjar Konsultasikan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan Gambut

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarbaru, BARITO – Setelah dua bulan disurvey dan diajukan dalam penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah di Kecamatan Gambut, akhirnya dikonsultasikan dihadapan publik pihak terkait, Kamis (14/10/2021).

Hal itu disampaikan Kepala Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar Syamsu Wijana selaku nara sumber Konsultasi Publik Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan
tersebut.
“Gambut dipilih karena dekat dengan perbatasan Kota Banjarbaru dan dekat Banjarmasin sebagai ibukota Kalsel juga karena aktivitasnya cukup tinggi pertumbuhan penduduknya dibanding kecamatan lainnya, “sebut Syamsu Wijana.

Bertempat di Novotel Koya Banjarbaru, Syamsu menambahkan, tanah di Kecamatan Gambut itu juga karena keterbatasan anggaran. Kedepan akan lebih banyak lagi dilakukan di kecamatan lain kalau anggarannya besar tahun depan.

“Karena di situ akan terjadi perubahan penggunaan tanah yang cukup tinggi juga selain juga daerahnya berdekatan perbatasan. Karenanya perlu harus ada data untuk mengikuti perkembangan perubahan
Karena nempel perkotaan, “ingat Syamsu Wijana.

Baca Juga

Sebelumnya laporan panitia Rismiati Marisa selaku Kepala Seksi Penataguna dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengatakan, khusus untuk penatagunaan kecamatan di kecamatan gambut di situ akan Tujuannya adalah untuk mendapat informasi Bagaimana keseimbangan antara Penataan di daerah dengan penggunaan pemilikan dan penguasaan tanah itu sendiri.

“Jadi pertimbangan yang kita butuhkan terutama dilihat dari tata ruangnya. Bagaimana hasil dari itu akan dilihat bahwa ada sosialnya dan kelurahan dengan bagaimana ketersediaan dan kebutuhan tanah sebagai penguasaan dan pemilikan nya, “terang Rismiati.

Ia menyampaikan, dalam penggunaan harus mengacu pada penataan ruang dan fungsi yang sudah ditetapkan melalui tata guna tanah. “Laporan ini guna sebagai bahan penyusunan RTRW, “bebernya.

Untuk peserta sebangaj 33 orang dan tiga nara sumber diantaranya Koordinator Kelompok Subtansi Penatagunaan Tanah Fathur Rochman dan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banjar, H Muhammad Riza Dauly.

Baca Juga
Penulis : Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar