BPS Daftarkan Petugas Regsosek Dalam Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS), Atqo Mardiyanto bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Zainudin secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada tiga petugas Regsosek, Rabu (12/10/2022) lalu.(foto : ist)

Advertorial

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyelenggarakan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) kepada seluruh penduduk Indonesia yang akan dimulai pada Oktober tahun ini, Rabu (12/10/2022).

Hal itu guna menjamin seluruh petugas Regsosek dapat bekerja secara optimal, seluruh pekerja yang terlibat dalam survey dan pendataan tersebut akan didaftarkan ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebagai tanda telah menjadi peserta, Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Atqo Mardiyanto bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada tiga petugas Regsosek.

Termasuk juga seorang ahli waris dari petugas yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.

Penyerahan kartu dan santunan JKM itu dilakukan di sela-sela kegiatan sosialisasi pendataan awal Regsosek Tahun 2022 di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu lalu.

Atqo Mardiyanto dalam keterangannya menyampaikan, seluruh petugas Regsosek jumlahnya berkisar 400 ribu tenaga kerja ini akan mendapatkan perlindungan oleh BPJAMSOSTEK.

“Semua petugas registrasi sosial ekonomi ini karena nanti tugasnya di lapangan, ada yang di perkotaan, di gunung, di hutan, di seluruh wilayah Indonesia, makanya petugas ini kita daftarkan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kalau terjadi apa-apa petugas sudah terlindungo,” jelas Atqo Mardiyanto.

Regsosek adalah proses pengumpulan data seluruh penduduk Indonesia yang dilakukan secara door to door untuk mendapatkan informasi berupa data kependudukan, data ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, data pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi. Proses Regsosek akan dilakukan pada 15 Oktober hingga 14 November.

Selanjutnya Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin mengapresiasi apa yang dilakukan BPS dalam melindungi seluruh tenaga kerja yang akan terlibat dalam project berskala nasional ini.

“Terima kasih Pak Atqo karena kami sudah diajak untuk ikut berpartisipasi mensupport gawean besar nasional ini. Kami sudah bergerak sesuai dengan MoU yang sudah ditandatangani antara BPS dan BPJAMSOSTEK, tim kami sudah bergerak untuk memastikan seluruh petugas Regsosek di manapun ditugaskan untuk dapat fasilitas dalam hal pelayanan dan pendaftaran,” ucap Zainudin.

Seluruh petugas Regsosek didaftarkan ke dalam dua program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK merupakan manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Sedangkan JKM merupakan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia. Jika peserta memiliki anak, maka akan mendapatkan beasiswa pendidikan dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi atau sebesar maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.

Menutup keterangannya Zainudin mengatakan pihaknya siap berkolaborasi untuk memastikan Regsosek ini terselenggara dengan baik dan akhirnya mendapatkan data yang dibutuhkan oleh negara.

“BPJAMSOSTEK seperti yang diamanatkan oleh undang undang, kami akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, tidak terkecuali teman- teman yang bertugas sebagai petugas survey dan pendataan Regsosek. Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik, tujuan kami selaras dengan apa yang disampaikan Pak Presiden Jokowi, dengan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mari bersama-sama kita mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” sebut Zainudin.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Batulicin, Murniati menyampaikan kesiapan pihaknya memfasilitasi pelayanan maupun pendaftaran petugas Regsosek.

“Kami siap berkolaborasi agar Regsosek terlaksana dengan baik, kami juga siap memfasilitasi pelayanan ataupun pendaftaran peserta BPJamsostek bagi petugas Regsosek di wilayah kerja kami,” pungkas Murniati.

Penulis : Arsuma/Advertorial
Editor    : Sophan Sopiandi

Related posts

Program Satu Miliar Satu Kelurahan Milik Arifin -Akbari Dinilai Paling Tepat

Pemprov Kalsel Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi di KIP RI

Wartawan Barito Post Anang Fadhilah Lulus jadi Penguji UKW Dewan Pers  

1 comment

Meningkatkan Pembangunan Di Kotabaru Tidak Ada Kata Hari Libur - Barito Post Selasa, 18 Oktober 2022, 16:29 - 16:29
[…] Juga:  – BPS Daftarkan Petugas Regsosek Dalam Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan – KPMRM ajak Pecinta Musik Banua Bernostalgia Lagu Slow Rock Malaysia 80 90 di Taher Square, […]
Add Comment