BRIDA Jatim Jadi Acuan Komisi III DPRD Kalsel Tingkatkan Inovasi Pelayanan Publik

Rombongan Komisi III DPRD Kalsel melaksanakan konsultasi ke BRIDA Jatim untuk meningkatkan inovasi pelayanan publik di Kalsel.(foto : humasdprdkalsel)

Surabaya, BARITOPOST.CO.ID – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Timur (Jatim) jadi acuan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk meningkatkan pelayanan publik di Banua.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi Jatim secara umum menerima 29 penghargaan top inovasi pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Karena itu, Jatim adalah gudang dari inovasi pelayanan publik. Sejak tahun 2014 tercatat sebanyak 190 inovasi pelayanan publik dari seluruh pemerintah daerah di Jatim, yang masuk ke dalam top inovasi pelayanan publik.

Hal inilah yang membuat Komisi III DPRD Provinsi Kalsel melaksanakan kegiatan konsultasi ke BRIDA Provinsi Jatim guna mendorong Pemprov Kalsel terus tingkatkan pelayanan publik.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Kalsel Pelajari Prosedur Pelayanan Rehabilitasi di Balai Besar BNN

Kedatangan rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel dipimpin sekretarisnya H Gusti Abidinsyah, S.Sos, MM disambut Sekretaris BRIDA Provinsi Jatim, Juliana Martin, S.Km, MM, Senin (11/12/2023).

Dikesempatan itu, Juliana Martin mengatakan Jawa Timur meluncurkan program Samsat 4.0, program ini dinilai sangat memudahkan masyarakat.

“Sekarang masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor jauh lebih ringan. Sekarang cukup membayar di minimarket saja. Tidak perlu ke Samsat atau ke Samkel,” tuturnya.

Juliana Martin menambahkan tingginya partisipasi pemerintah daerah menunjukkan Jawa Timur telah membina invosinya dengan baik. Inovasi pelayanan publik adalah salah satu metode dalam proses reformasi birokrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Gusti Abidinsyah menanggapi punish and reward atau penghargaan kepada setiap SKPD atau UPTD dapat mendorong kinerja dalam melahirkan inovasi baru terutama pada pelayanan masyarakat.

“Itu yang akan kita tingkatkan di Banua. Bagaimanapun juga adanya hasil inovasi sangat membantu baik untuk UPTD atau SKPD nya itu sendiri maupun masyarakat,” ucapnya.

Gusti Abidinsyah menambahkan sistem birokrasi adalah solusi pengelolaan pelayanan publik.

“Mari merubah paradigma yang sudah ada dengan mengembalikan birokrasi sebagai solusi,” ajaknya.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Pemprov Kalsel Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi di KIP RI

Wartawan Barito Post Anang Fadhilah Lulus jadi Penguji UKW Dewan Pers  

Pasar Modal Indonesia Selenggarakan CMSE 2024: #AkuInvestorSaham