Buang Limbah Sembarangan, Rumah Makan di Jalan Veteran Dilaporkan

Petugas Dinas Lingkungan Hidup mengambil sample limbah yang dikeluarkan dari rumah makan Jalan Veteran. Ist

Banjarmasin, BARITO – Kanal aduan di Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Baiman, menerima laporan terkait limbah rumah makan yang di buang sembarangan.

Tidak hanya soal limbah biasa, warga mengeluh karena limbah merupakan dari rumah makan non halal yang dikhawatirkan berasal dari masakan non halal, hewan babi misalnya.

Usut di usut rumah makan itu adalah rumah makan di Jalan Veteran yang sempat viral ribut dengan Satpol PP Kota Banjarmasin pekan lalu. Hanya saja, Kali ini bukan ribut tentang Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2005 tentang larangan kegiatan selama Ramadan. Melainkan laporan warga soal pencemaran limbah rumah makan non halal yang masuk pada Rabu (13/4).

Adapun laporan tersebut disampaikan “Rumah makan cek in (non halal) di jalan veteran diduga membuang sampah sisa makanan langsung ke saluran air atau got,” sebut warga di aduan.

Kemudian “Pencemaran limbah dari sisa makanan tersebut menimbulkan bau menyengat dan menumpuk di saluran drainase jalan veteran,”.

“Mohon instansi atau dinas yang
berwenang menindaklanjuti ke lapangan, terima kasih,” imbuhnya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Wahyu Hardi Cahyono menyampaikan laporan warga soal pencemaran lingkungan baru masuk tadih pagi.

Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan menuju lokasi kejadian dan mengambil sample air limbah nya

“Kita menunggu laporan, nanti disampaikan paling tidak 5 hari,” katanya.

Penulis : Hamdani

Related posts

DPRD Bahas Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Kondisi Atlet PPLP Kalsel Kategori Baik, Kemenpora dan Dispora Kalsel Tes Tiga Cabor

Resmi Pimpin MHKI Kalsel, Dr Machli Siap Membangun Hukum Kesehatan di Banua