Banjarmasin, BARITO – Plt Kadis Kesehatan Kota Banjarmasin, Lukman Hakim meralat soal Unit Gawat Darurat (UGD) RS Sultan Suriansyah yang dijadwalkan beroperasi Senin (18/3). Ia meralat, bukan UGD yang dimaksud melainkan Publik Safety Centre (PSC) 119.
“Yang beroperasi tim PSC, bukan UGD. Jadi pernyataan yang lalu saya ralat,” katanya saat ditemui di depan Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Senin (18/3).
Lukman menjelaskan, tugas PSC itu berjejaring dengan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dengan lokasi kejadian untuk mobilisasi ataupun merujuk pasien guna mendapatkan penanganan gawat darurat (tergantung kondisi pasien).
PSC dapat dilaksanakan secara bersama-sama dengan unit teknis lainnya di luar bidang kesehatan seperti kepolisian dan pemadam kebakaran tergantung kekhususan dan kebutuhan daerah.
“Di Banjarmasin tim PSC ini 24 jam siap siaga. Mereka melakukan penjemputan sebagai langkah pertolongan pertama sebelum ditindak pihak rumah sakit. Ngomong profesi, mereka profesional dan sudah terlatih,” katanya.
Lukman melanjutkan, layanan di PSC yang dapat diakses antara lain adalah, penanganan kegawatdaruratan dengan menggunakan protokol, kebutuhan informasi ruang di rumah sakit, informasi fasilitas kesehatan terdekat, dan Informasi ambulans.
Selain itu, pelayanan medik yang diberikan oleh PSC 119 antara lain panduan tindakan awal melalui algoritma gawat darurat, mengirim bantuan petugas dan ambulan, serta mengirim pasien ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.
PSC ini sudah terhubung ke semua Rumah Sakit yang ada di Banjarmasin khusunya. Untuk pelayanan penjemputan warga bisa menghubungi tim ke nomer layanan.
“Saat ini tim PSC stanby di RS Sultan Suriansyah. Apabila ada medis yang perlu ditindaklanjuti bisa menghubungi tim PSC ke nomer 08115033119,” ujarnya. hamdani