FOTO BERSAMA-Kepala Bakeuda Kalsel H Aminuddin Latif foto bersama jajarannya usai buka puasa bersama.(ist)
Banjarmasin, BARITO-Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan mengelar buka puasa bersama karyawan-karyawati maupun 14 UPPD Samsat di 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel guna menjalin silaturahmi mewujudkan kinerja yang lebih baik.
Kegiatan di bulan suci Ramadhan 1440 Hijriyah itu dilaksanakan pada Kamis (30/5/2019) bertempat di Kantor Bakeuda Banjarbaru.
Diungkapkan Kepala Bakeuda Kalsel H Aminuddin Latif, kinerja utama Bakeuda secara umum sesuai tupoksinya, yakni di bidang Pendapatan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Aset Daerah, yang telah berjalan dengan baik.
Aminuddin mengucap syukur Alhamdulillah sisi Pendapatan Daerah target yang ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2018 dapat terlampaui, sisi serapan anggaran mencapai 92 persen, demikian juga raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dapat dipertahankan enam kali berturut turut. Ditegaskan Amin, kondisi ini kedepan menjadi komitmen seluruh jajaran Bakeuda Provinsi terus diupayakan untuk dipertahankan dan ditingkatkan guna raihan hasil yang lebih baik dan optimal.
“Alhamdulillah tugas pokok dan fungsi berjalan lancar. Apa yang diemban dan menjadi tanggung jawab jajaran di Bakeuda memenuhi target kinerja,” tegas Amin disela acara bukber kepada awak media.
Aminuddin Latif menambahkan, untuk pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pajak daerah lainnya bertepatan pelaksanaan libur Nasional, sementara bagi wajib pajak yang jatuh temponya tanggal 1 hingga 7 Juni, maka denda administrasi ditiadakan.
“Wajib pajak bisa saja bayar nanti pada tanggal 8 Juni jika mepet waktu terakhir tanggal 31 Mei,” terangnya.
Lanjut Amin, pembebasan denda administrasi tersebut juga tidak terlepas dari libur Nasional yang bertepatan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah.
Ia berharap semoga disisa waktu diakhir bulan Mei ini masyarakat sebagai wajib pajak bisa memanfaatkan untuk memenuhi membayar pajak daerah yang menjadi kewajibannya, agar dapat memanfaatkan liburan lebaran dengan tenang tanpa harus terbebani segera membayar pajak.
“Wajib pajak sebaiknya dapat menyelesaikan pembayaran pajak daerah tepat waktu,” harap Aminuddin.sop