BUMDesa Berkah Bersama Desa Kota Raja Wakili HSU ke Tingkat Provinsi Kalsel

BUMDesa Berkah Bersama Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten HSU kedatangan tim penilai dari Provinsi Kalsel.(foto : marfai/brt)

BUMDesa Berkah Bersama Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten HSU kedatangan tim penilai dari Provinsi Kalsel.(foto : marfai/brt)

Amuntai, BARITOPOST.CO.ID – Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Berkah Bersama Desa Kota Raja, Kecamatan Amuntai Selatan mewakili Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dalam ajang Lomba BUMDesa Terbaik Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2023, Jumat (19/5/2023).

Bertempat di Gedung PAUD Kota Raja, kedatangan Tim Penilai Tingkat Provinsi Kalsel disambut langsung oleh Camat Amuntai Selatan, Kepala DPMD HSU serta seluruh perangkat Desa Kota Raja.

Tim Penilai Provinsi Kalsel, M Agus Fariady mengatakan penilaian lomba bumdesa ini sudah kali ketiga kita laksanakan dari tahun 2021, mengingat lomba desa yang kita laksanakan agar dapat mengetahui sejauh mana upaya yang telah dilakukan desa dalam hal mengelola bumdesanya.

Baca Juga: Dr H Jarkawi : Bangun Peningkatan Solidaritas Gotong Royong

Agus Fariady juga mengatakan beberapa aspek penilaian dalam lomba desa ini. Pertama yaitu dalam segi administrasinya.

“Seperti pembuatan laporan, peraturan-peraturan yang mendukung baik itu dari pemerintah daerah atau sebagainya,” ucapnya.

Lanjutnya kemudian yang kedua, yaitu dari segi kebermanfaatannya bagi masyarakat desa merupakan nilai yang penting.

“Karena bumdesa ini dibentuk untuk menggerakan ekonomi yang ada di desa sebagai salah satu penyumbang pendapatan asli desa,” tukasnya.

Karena itu, Agus Fariady juga mengharapkan kepada seluruh bumdes untuk melakukan studi tiru ke bumdesa yang telah berkembang dan telah maju sebagai contoh untuk mengelola perekonomian desanya.

 

Penulis : Marfai
Editor    : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH melaksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah bertempat di Desa Ambahai Kecamatan Paminggir Kabupaten HSU.(foto : humasdprdkalsel)

Supian HK Sosialisasikan Pentingnya Pengelolaan Air Tanah Untuk Aktivitas Masyarakat

Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi Sekretaris Komisi I H Suripno Sumas, SH, MH dan Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Jaini, SE, MAP beserta jajaran saat menerima kunker rombongan DPRD Kabupaten HSU.(foto : humasdprdkalsel)

DPRD HSU Gali Informasi Tatib dan Agenda Kedewanan ke Provinsi

Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH menyampaikan sambutan di acara pengucapan sumpah/janji 30 anggota DPRD Kabupaten HSU masa jabatan 2024-2029 yang berlangsung di Aula KH Dr Idham Chalid Amuntai.(foto : humasdprdkalsel)

30 Anggota DPRD HSU 2024-2029 Dilantik, Ini Pesan Supian HK