Banjarmasin, BARITO – Buntut kontroversi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Banjarmasin yang menggelar rapat dengan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin berbuntut panjang, Komisi III sebagai leading sector dengan DIishub, hingga kini justru tidak dapat menggelar rapat lantaran pihak dinas selalu mangkir.
Atas dasar tersebutah, Komisi III DPRD Kota Banjarmasin lantas melayangkan surat ke Badan Kehormatan DPRD Kota Banjarmasin, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dalam surat yang bernomor 001/KOM/III/DPRD/I/2020, tertanggal 27 Januari 2020 yang diteken oleh ketua Komisi III Muhammad Isnaini, ditujukan kepada BK DPRD Banjarmasin, dimana dalam isi surat tersebut terungkap agar masalah kewenangan mitra kerja bisa diselesaikan oleh BK DPRD Banjarmasin.
Dilayangkannya surat tersebut, setelah sebelumnya Komisi III mengadakan rapat internal, terkait permasalahan pertemuan Komisi II dengan Dishub Banjarmasin, sehingga disepakati melayangkan surat ke BK untuk meminta penyelesaian permasalahan tersebut.
Diketahui sebelumnya menurut Isnaini , bukan karena soal hubungan pribadinya dengan Kepala Dishub Banjarmasin (Ichwan Noor Chalik) atau lantaran Kadishub tidak mau menghadari undangan rapat kerja dilaksanakan komisi III.
Namun kunjungan komisi II ke Dishub untuk meminta informasi terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya di sektor penerimaan pajak dan retribusi parkir, tersebut tidak bisa diterima komisi III dengan alasan melampui kewenangan. Mengingat Dinas Perhubungan adalah satu mitra kerja komisi III.
“Namun, kami hanya mempertanyakan berdasar kewenangan dan tugas pokok fungsi (tupoksi) bahwa Dishub itu merupakan mitra kerja Komisi III,“ kata Isnaini.
Surat pengaduan Komisi III ini pun resmi diterima anggota BK DPRD Banjarmasin, Wakhid Husaini yang juga anggota komisi III pada Selasa (28/1) siang kemarin. .
Politisi Gerindra ini sangat menyangkan ketidak hadiran Kadishub dalam memenuhi undangan pimpinan dewan tersebut.
“Padahal undangan disampaikan agar permasalahan antara kami komisi III dengan Kadishub bisa diselesaikan dengan baik,“ ujarnya.
Penulis: Fani