Banjarmasin, BARITO – Buntut pencopotan alat peraga kampanye (Apk) milik tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf di Jalan A Yani, Landasan Ulin, oleh Bawaslu Kota Banjarbaru dua hari lalu memaksa Tim Kampanye Daerah (TKD) Kalsel Jokowi-Ma’ruf ambil tindakan dengan melaporkan ke Bawaslu Provinsi Kalsel, Selasa (12/3).
Anggota TKD Jokowi-Ma’ruf, Fazlurrahman, mengatakan, sepantasnya Bawaslu Banjarbaru dilaporkan karena menyangkut ke profesionalan lembaga itu sendiri.
Bawaslu dinilai TKD telah melakukan tebang pilih. Ia menanyakan, bila jalan tersebut lokasi yang dilarang mengapa hanya Apk milik pihaknya yang di lepas, sedangkan Apk lainnya tidak diperlakukan yang sama.
“Soal tidak netralnya Bawaslu Banjarbaru ini yang kami laporkan. Mengapa Apk milik kami saja yang ditertibkan,” tuturnya setelah melapor ke Bawaslu Provinsi Kalsel.
Ditanya soal alasan pemasangan Apk dilokasi itu, Fazlur mewajarkan karena ini masa kampanye. Apalagi lokasi itu dinilai pihaknya sangat tepat dan strategis. Terlepas dari lokasi dilarang atau tidak, pihaknya selama ini tidak pernah mendapat teguran. Baginya lokasi itu merupakan lokasi yang tidak dilarang.
“Kalau itu dilarang, selama ini kami tidak pernah ditegur apalagi diberikan sanksi,” ucap Pria yang juga seorang Ketua KNPI Kalsel ini dihadapan awak media.
Kasubag Humas dan Humbal Bawaslu Provinsi Kalsel
Doddy Yulihartanto membenarkan soal pelaporan tersebut. Dengan itu pihaknya terlebih dulu mempelajari apa yang dilaporkan TKD dan selambat-lambatnya proses laporan bisa dihasilkan 15 hari dari hari pelaporan.
“Laporan kami kaji terlebih dulu,” katanya singkat.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Dahtiar, berargumen APK tersebut melanggar peraturan KPU Nomor 39 tentang Larangan Memasang APK pada bahu dan median jalan, termasuk bahu jalan di depan pagar Bandara Syamsudin Noor itu.
Seperti yang diketahui, kasus penertiban Apk di jalan A Yani, Landasan Ulin itu sempat viral di medsos Facebook, Whats App maupun Instagram dalam bentuk video oknum yang melakukan pelepasan Apk bergambar Paslon Jokowi-Ma’ruf. Pro dan kontra pendukung muncul sebelum berita ini terbit. hamdani