Bupati Aulia Serahkan Satu Unit Bulldozer D3 Kepada DLHP HST

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Bupati HST seragkan Bulldozer Kepada DLHP

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), lakukan pengadaan satu unit Bulldozer D3 dengan nilai 4,2 milyar kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP).

Pengadaan alat berat ini dilakukan karena pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), di Desa Telang saat ini masih belum optimal karena keterbatasan peralatan yang ada, pengadaan alat berat ini diharapkan pengelolaan sampah akan lebih optimal.

Satu unit Bulldozer ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati HST H Aulia Oktiafiandi kepada Kepala Dinas DLHP Mursyidi, bertempat di TPA sampah di Desa Telang Kecamatan Batang Alai Utara (BAU), Senin (3/6/2024).

Bupati Aulia mengatakan, alat berat Bulldozer ini insyaallah akan digunakan dalam rangka pengelolaan sampah di TPA.

Aulia juga berharap, alat ini mampu mengatasi permasalahan sampah yang selama ini tengah menjadi tantangan besar dan mengurangi dampak negatif dari timbunan sampah, seperti bau yang tidak sedap, pencemaran lingkungan dan penyebaran penyakit.

Bupati HST seragkan Bulldozer Kepada DLHP

Bupati HST seragkan Bulldozer Kepada DLHP

“Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengadaan Bulldozer ini, baik itu dari segi perencanaan hingga realisasiny,” tutup Aulia.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Syahidin ucapkan, rasa syukurnya alhamdulillahnya hari ini telah dilaksanakan serah terima Bulldozer tipe D3 untuk pengelolaan sampah yang sudah lama di idam-idamkan DLHP untuk pengelolaan sampah.

“Alhamdulillah hari ini, di tahun 2024 sudah bisa kita realisasikan untuk pengelolaan sampah yang ada di tempat ini,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, dengan adanya alat berat ini dapat lebih baik lagi sehingga pencemaran udara dan pencemaran lingkungan dapat teratasi.
“Dengan harapan masyarakat di sekitarnya tidak terganggu dengan keberadaan TPA di telang, dan untuk alat berat ini dapat digunakan selama kegiatan TPA,” tutupnya.

Penulis: Yufanata Tuapatinaya
Editor: Sophan Sopiandi 

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment