Kotabaru, BARITOPOST.CO.ID – Dengan dikukuhkannya Kepala Desa dan BPD di kecamatan , Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar harapkan agar senantiasa meningkatkan serta mengembangkan potensi desa yang berkualitas.
Baca Juga: Bank Kalsel dan Jamkrida Kalsel, Sepakati Penyaluran KUR Syariah
Hal tersebut diungkapkan beliau saat menghadiri acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD belum lama tadi. Pengukuhan Kades dan anggota BPD kali ini ada ditiga tempat yaitu Kecamatan Hampang, Kelumpang Hulu dan Kelumpang Hilir.
Untuk kecamatan Hampang berjumlah 9 kepala desa dan 47 BPD, sedangkan kecamatan Kelumpang Hulu berjumlah 13 kepala desa dan 67 anggota BPD dan kecamatan Kelumpang Hilir sebanyak 7 Kepala desa dan 35 anggota BPD.
Baca Juga: Bank Kalsel dan Jamkrida Kalsel, Sepakati Penyaluran KUR Syariah
Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar mengatakan kepada Kades dan BPD yang baru dikukuhkan agar fokus dalam melaksanakan tugas dan dan konsisten dalam melayani masyarakat, karena tanggung jawab yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan komitmen.
Pada kesempatan ini kades dan BPD diberikan amanah dan dimanfaatkan sebaik mungkin, untuk masa perpanjangan 2 tahun.
“Saya berharap dengan dikukuhkannya 9 kepala desa dan seluruh anggota BPD agar senantiasa ditingkatkan potensi desanya, karena tidak mungkin dari 9 desa ini tidak ada potensi didesa masing masing.maka dari itu munculkankan potensi desa yang berkualitas,” harapnya.
Baca Juga: Bank Kalsel dan Jamkrida Kalsel, Sepakati Penyaluran KUR Syariah
Lanjutnya seiring berjalannya waktu, kalau tidak memajukan desa berati jalan ditempat. Sedangkan harapan pemerintah kabupaten hingga pusat bagaimana caranya untuk merubah desa menjadi maju maka dengan dilihat dari potensinya.
“Bangkitkan dan kembangkan semua desa,paling tidak ada satu desa yang maju dan bisa mendapat penghargaan dengan upaya dan mendorong baik itu melalui UMKM yang ada yang bisa dimunculkan,” ujarnya.
Baca Juga: Bank Kalsel dan Jamkrida Kalsel, Sepakati Penyaluran KUR Syariah
Ia juga menyampaikan, kepala desa yang dikukuhkan agar meningkatkan kinerjanya, mengingat beberapa fasilitas yang akan dilengkapi oleh pemerintah daerah berupa mobil dinas dalam menjalankan pekerjaan serta keperluan lainnya .
Penulis: Rakhmad
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya