Bupati HST Resmikan Kantor Desa Batu Tunggal

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Bupati HST resmikan Kantor Pembakal di Desa Batu Tunggal, Kecamatan Hantakan, Provinsi Kalimantan Selatan

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi resmikan Kantor Pembakal (Kepala Desa) Batu Tunggal Kecamatan Hantakan, Kamis (2/5/2024).

Bupati Aulia mengatakan keberhasilan desa Batu Tunggal dalam membangun Kantor Desa ini adalah bukanlah pekerjaan mudah, namun diperlukan perjuangan, pengorbanan dan kerja keras, tidak hanya dari pemerintah desa, tetapi dari seluruh komponen masyarakat.

Bupati menegaskan, bangunan kantor desa Batu Tunggal dirancang dengan tujuan utama untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat.

“Bangunan ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama kita semua,”katanya

Bupati berharap Kantor desa yang dibangun ini dapat menyatukan masyarakat, sebagai tempat untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat, mengembangkan ide dan gagasan serta menginspirasi generasi mendatang, untuk berusaha memajukan desa Batu Tunggal.

Baca Juga: Bawaslu HSU Luluskan 19 Panwascam ‘Petahana’

“Selamat atas selesainya Pembangunan Kantor Desa Batu Tunggal, mari kita bersyukur atas pencapaian ini, dengan menggunakan sebaik-baiknya, menjaga kebersihan dan memelihara Fasilitas yang ada di Kantor ini,”ajak Bupati

“Semoga Kantor yang baru ini dapat lebih meningkatkan semangat kerja dan hasil kerja serta pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,”tutup Bupati

Sementara Pembakal Batu Tunggal Yuyun Harianto melaporkan bahwa bangunan kantor desa Batu Tunggal sumber dana adalah Penerimaan Bantuan Keuangan (PBK) khusus kepada Pemerintah Desa guna pembangunan Kantor desa yang dirinci didalam APBDesa Tahun 2023, dengan besaran dana Rp 300 Juta.

Dengan luasan lahan untuk Pembangunan Kantor Desa Batu Tunggal 13 m x 17 m (221 m² ) adalah hibah lahan dari Pembakal Batu Tunggal kepada Pemerintah desa Batu Tunggal.

“Luas Fisik bangunan Kantor desa 9 m x 11 m (99 m² ), dengan waktu penyelesaian Pembangunan selama 2 bulan,”tutupnya

Turut hadir dalam acara Camat Hantakan, perwakilan Dinas PMD, unsur Forkopimcam, para Pembakal se-Kecamatan Hantakan, para Ketua PKK Desa se-Kecamatan Hantakan dan undangan lainnya.

Penulis: Yufanata Tuapatinaya
Editor: Sophan Sopiandi 

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment