Kotabaru, BARITO – karena bagaimanapun peserta BPJS ini memberikan perlindungan kepada dirinya sendiri.
“Jadi jangan sampai kalau terjadi kecelakaan baru masuk peserta BPJS, ” ujar Bupati H. Sayed Jafar usai menghadiri penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahi waris korban kecelakaan kerja, belum lama tadi.
Di samping itu Bupati juga menghimbau kepada masyarakat kita kotabaru agar senantiasa perduli dengan mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena masuk menjadi anggota peserta BPJS manfaatnya sangat besar sekali untuk melindungi kita dan keluarga, ” ungkapnya
Sementara itu untuk meringankan beban terhadap keluarga korban yang mendapat musibah , maka dalam hal tersebut kantor BPJS Ketenagakerjaan Deputy wilayah Kalimantan memberikan santunan atau tali asih kepada keluarga korban Sayyid Abdul Muthalib sebesar Rp. 70.060.021,-
Sekedar diketahui pemberian santunan atau tali asih tersebut dihadiri langsung Bupati H. Sayed Jafar, Sekda H. Said Akhmad, pimpinan kepala kantor BPJS wilayah Kalimantan serta para intansi terkait. (Ril).