Bupati Tetapkan Siaga Karhutla, Tingkatkan Kewaspadaan dan Dirikan Pos Komando

Bupati HST H Aulia Oktafiandi pimpin rapat koordinasi penanganan karhutla bertempat di Auditorium Kantor Bupati HST.(foto : yufanata/brt)

Bupati HST H Aulia Oktafiandi pimpin rapat koordinasi penanganan karhutla bertempat di Auditorium Kantor Bupati HST.(foto : yufanata/brt)

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H Aulia Oktafiandi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta meningkatkan kewaspadaan dengan mendirikan beberapa pos komando.

Penetapan status siaga tersebut pada saat rapat koordinasi bertempat di Auditorium Kantor Bupati HST, Senin (31/7/2023).

Bupati H Aulia Oktafiandi menjelaskan, siaga darurat karhutla yang ditetapkan pada 1 Agustus sampai 30 September mendatang.

“Sedangkan penatapan pos komando siaga dimulai dari 1 Agustus sampai 30 September,” jelasnya.

Baca Juga: 2,8 Ton Sampah, Warga HST dan Relawan HST Gotong Royong Bersihkan Sungai Barabai

Penetapan pada status tersebut berdasarkan dari informasi dan data Badan Meteorologi Klimotologi dan Geofisika (BMKG) Kalsel yang memasuki cuaca yang panas atau kemarau.

“Dari hasil pemantauan hari tanpa hujan pada kamis (20/7/2023) lalu, Kalsel termasuk klasifikasi pendek hingga menengah dan berkisaran 20 hari tanpa adanya hujan sehingga berpotensi karhutla dan kekeringan,” terangnya.

Berdasarkan pemantauan melalui aplikasi Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan terdapat titik hotspot yang meliputi beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Hantakan, Haruyan, Batang Alai Timur (BAT) dan Pandawan.

Baca Juga: Paman Yani Minta Bapenda Kalsel Anggarkan Kantor Samsat Bantu Baru Untuk Maksimalkan PAD di Tala

Berdasarkan dari beberapa data tersebut pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan seluruh elemen yang terlibat agar selalu waspada dan mengantisipasi yang akan terjadinya karhutla.

Dengan adanya ditetapkan status siaga diharapkan kepada pihak terkait agar dapat menyiapkan langkah-langkah sebagai antisipasi.

Penulis : Yufanata Tuapatinaya
Editor    : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Masyarakat HST lakukan berbagi takjil sebagai bentuk dukungan terhadap UU TNI (Foto Yupanata)

Masyarakat HST Bagikan Takjil sebagai Bentuk Dukungan terhadap UU TNI

Saat Sabutan Wabuh HST waktu menunggu waktu berbuka di Desa Tanjung Hantakan Kecamatan Hantakan

Wabub HST Gelar Buka Bersama di Desa Hantakan, Ini Pesan Wabub

Bupati HST Beri THR Kepada Pambakal, Dalam Rangka Acara Silatuhrami