Banjarmasin, BARITO – Pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) bernama M Rakhmadi alias Madi Kuruk (37) tiga minggu lalu berhasil dibekuk polisi, Minggu (26/7/2020) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
Pelaku warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Belitung Darat Gang Amal Utama RT 15 RW 02 Kelurahan Belitung Utara Kecamatan Banjarmasin Barat ini menjadi buronan polisi.
Namun setelah kabur selama tiga minggu, pelaku ternyata kembali ke rumah. Keberadaannya dicium polisi yang langsung menciduknya pada malam hari. Kini Madi Kuruk menjalani pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Penganiayaan itu sendiri terjadi pada Minggu (5/7/2020) sekitar pukul 18.30 Wita lalu. Ironisnya korban bernama Rahmad Hidayat alias Juju (22) juga warga sekitar lokasi kejadian.
Menurut keterangan korban, dirinya dan pelaku terlibat cek-cok di TKP. Tiba tiba pelaku langsung menyerang dan menganiaya korban dengan menggunakan sajam. Akibatnya korban menderita luka tusuk di bagian leher, dada, perut dan luka gores di pelipis kiri.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Ipda Yadi Tullah mengatakan, untuk barang bukti sajam masih dicari. Sesuai hasil visum korban. Pihaknya menindaklanjuti laporan penganiayaan tersebut.
“Penganiayaan itu terjadi hanya karena kesalah pahaman itu.” Pelakunya berhasil kita jemput dari rumahnya. Kini Madi Kuruk dijerat Pasal 351 KUHP,”pungkas Yadi Tullah.
Penulis : Arsuma Editor : Mercurius