Banjarmasin, BARITO – Sepeda Motor Norjanah (28) raib setelah ditinggal pergi ke luar kota, Minggu (19/3/2020) sore sekitar pukul 16.55 Wita lalu.
Korban memarkir motornya di parkiran Wong Solo Jalan MT Haryono Kelurahan Antasan Besar Kecamatan Banjarmasin Tengah tanpa dikunci stang.
Bermula saat korban warga Jalan Kelayan B Gang Sewarga I No 20 RT 13 RW 02 Kecamatan Banjarmasin Selatan itu datang bersama temannya bernama Riana seorang pemandu lagu atau Ladies.
Mereka ada janjian dengan pelaku Nyohansen alias David (34) dan diajak ke Banjarbaru.
Pelaku warga Jalan Trans Kalimantan No 48 Kelurahan Semangat Dalam Kabupaten Barito Kuala (Batola) kemudian diburu polisi, setelah dilaporkan korban.
Dari pengakuan korban, dirinya memarkir motornya itu tanpa mengunci stang setelah makan di TKP, kemudian diajak pelaku ke luar kota sekitar 15.00 Wita.
Setelah itu korban kembali ke TKP pukul 19.48 Wita ternyata motor yang terparkir sudah tidak ada lagi. Akibatnya korban menderita kerugian sekitar Rp 20 juta hingga melaporkan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan anggota Opsnal Ranmor setelah lima bulan berhasil membekuk pelaku Curanmor, Rabu (19/8/2020) siang sekitar pukul 13.00 Wita.
“Pelaku diringkus di rumahnya bersama barang bukti satu rekaman Circuit Closed Television (CCTV), sedangkan Riana masih dilidik . Kini David dijerat sesuai Pasal 363 KUHP,”pungkas Alfian.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius