Buron Tujuh Bulan, Pelaku Penganiayaan di Kuin Kecil Dibekuk Tim Gabungan

PELAKU ANIAYA - Tim Gabungan kepolisian terdiri dari Resmob Polda Kalsel dan Ops Macan Resta Banjarmasin memback pihak Resmob Polres Tanah Bumbu (Tanbu) Buser Polsek Simpang Empat melakukan penangkapan pelaku aniaya MRP tersebut, Senin (20/11/2023) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Buron selama tujuh bulan, pelaku penganiayaan berinisial MRP (20) yang menganiaya korbannya hingga luka parah di Jalan Jamaah Kuin Kecil Kelurahan Kecil Kelurahan Mantuil Banjarmasin Selatan akhirnya dibekuk polisi, Senin (20/11’2023) malam.

Sekedar diketahui usai penganiayaan , pelaku kabur dan buron selama tujuh bulan hingga akhirnya diringkus di Tanah Bumbu (Tanbu).
Pelaku diringkus Tim Gabungan kepolisian yang terdiri dari Resmob Polda Kalsel dan Ops Macan Resta Banjarmasin yang memback up pihak Resmob Polres Tanah Bumbu (Tanbu) Buser Polsek Simpang Empat .

Seperti diketahui pelaku menganiaya korban berinisial MA (36) hingga mengalami luka di bagian perut dan usus keluar sepanjang 7 cm.
Luka 16 cm dari puting kiri, panjang 4,3 lebar dengan kedalaman hingga bagian rongga perut.
Tepi rata dan ditemukan bagian tepi lemak keluar dari celah luka.
Kemudian di bagian kepala terdapat luka akibat persentuhan benda tajam. Tak terima dengan luka dialaminya korban melapor ke Polsek Banjarmasin Selatan.

Baca Juga: Dituntut 14 Tahun Penjara, Terdakwa Pembunuh di Komplek Taekwondo Sultan Adam Minta Keringanan Hukuman

Kejadian berawal saat pelaku mengendarai motornya dengan berbelok-belok,
Selasa (21/3/2023) siang sekitar pukul 12.00 Wita lalu.
Sementara itu korban membonceng istrinya ada di depan samping jalan, kemudian pelaku menabrak korban hingga mereka terjatuh.

Karena terjatuh, lalu istri korban memarahi pelaku, karena pelaku ugal-ugalan naik motor
MRP marah hingga terjadilah perkelahian dengan sang suami yang membela istrinya.
Lalu dia menusuk perut korban dan kepala.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian kepada awak media mengatakan, untuk penanganan kasus tersebut ditangani pihaknya. “Perkara pelaku aniaya itu masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Polresta,”pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah