Buruh Bangunan Simpan Sabu Pahe di Dapur

NYAMBI SABU-Rahman pemilik satu paket sabu-sabu hemat ([pahe) berat 0,86 Gram hingga membuat pelaku digerebek di rumahnya Jalan Pekapuran Raya A Gang AL Musyawarah RT 18 RW 02 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Seorang buruh bangunan bernama Rahman alias Aman (31) yang menyimpan sabu-sabu sayu paket hemat berat 0,86 Gram dibekuk polisi, Sabtu (19/1/2019) sekitar pukul 04.31 Wita. Pelaku dibekuk di rumahnya Jalan Pekapuran Raya A Gang AL Musyawarah RT 18 RW 02 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur.

Selain barang bukti (Barbuk) tersebut, polisi juga menemukan satu kotak Ponsel Vivo dan satu plastik klip yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu. Satu timbangan digital dan dua pak plastik klip.

Digrebeknya pemilik sabu-sabu itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sebelumnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkotika. Kemudian anggota opsnal Polsek Banjarmasin Timur melakukan lidik di TKP dipimpin Kanit Reskrim Iptu Timuryono.

Dari hasil lidik bahwa yang dicurigai pelaku ada di rumah dan langsung dilakukan penggeledahan di rumah tersangka. Hasilnya ditemukan barbuk tersebut yang disimpan di dapur, tepatnya di samping mesin cuci pelaku.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bjm setempat untuk proses hukum. Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah, Rabu (30/1/2019) mengatakan, kini pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Arsuma

Related posts

Polresta Banjarmasin Cek Senpi Personel

Polda Kalsel Tetapkan Dua Tersangka Pembuang Limbah Medis di Tatah Cina Kertak Hanyar

Sansugiharto Pengemplang Pajak Rp588 Juta Divonis 6 Bulan Penjara