Banjarmasin, BARITO – Salah satu dari dua pelaku rampok seorang nenek bernama Salbiah (65), Selasa (5/10/2021) pagi sekitar pukul 11.20 Wita lalu berhasil dibekuk esok harinya. Tepatnya di dalam kapal Fery saat masih di Sungai Barito, mau menuju Surabaya Jatim.
Pelaku berinisial RN (41) warga Jalan Duren Sawit Jakarta Timur itu mau pulang, namun keburu diciduk polisi menumpang kapal kapal tunda Pelni. Hal itu menyusul diketahuinya mobil yang dipakai sebagai aksi kejahatan.
Tak mau ketinggal buruannya, tim gabungan langsung mencegat kapal fery tersebut. Setelah di cek di dek bawah kapal, ternyata ada mobil yang diburu. Selanjutnya, satu persatu seluruh dek kapal guna mencari tersangka.
Saat digelar kasusnya oleh pihak Polsek Banjarmasin Selatan, RN mengaku diajak oleh kawanannya berinisial H juga warga Jakarta, seorang residivis kasus yang sama.
“Kami menyewa mobil Honda Brio warna hitam metalik itu Rp500Ribu/hari di Jakarta, dengan tujuan Banjarmasin sebagai sasaran. Namun untuk korban juga tak ada target, kebetulan melihat korban mengenakan emas di leher, tangan dan cincin lalu kami langsung beraksi,”bebernya, Jumat (8/10/2021).
Sedangkan rekannya H tak dapat ditemukan kepolisian, informasinya menceburkan diri ke sungai, namun tidak ada yang melihat. Sementara RN mengakuinya seperti itu namun pihaknya tidak yakin.
RN ayah satu anak itu mengaku, saat beraksi dirinya hanya sebagai sopir dan tugasnya mengajak bicara dengan korban. Sementara Begitu berada di luar kota, H langsung beraksi dan memegang tangan serta menekan leher korban, sambil mengancam akan membunuh bila melawan.
Selanjutnya RN disuruh membawa mobil lewat kapal, hingga belum sampai perjalanan muara sungai Barito diringkus polisi. “Rencaamya uangnya mau dipakai untuk kebutuhan sehari-hari setelah dibagi dua, “ungkapnya.
Caranya RN yang bertugas sebagai sopir melihat korban warga Gang Kurnia Jalan Kelayan B Kelurahan Kelayan Timur Banjarmasin Selatan sedang jalan kaki.
Kemudian mereka mencegat korban dan berpura -pura kenalan.
Hingga ke rumah korban lalu di anak jalan-jalan, saat masuk di dalam mobil lalu diancam akan membunuh korban bila tak menyerahkan perhiasan dan gelang yang ada di leher dan tangannya, termasuk ponsel.
Saat itu korban jalan kaki mau pulang dan dipepet pelaku pura-pura kenal hingga ke rumah korban. Karena mau mengantarkan pesanan punya orang baju pengantin.
Kemudian pelaku menyuruh korban keluar dari mobil di daerah Liang Anggang Kota Banjarbaru. Atas kejadian yang menimpanya korban melaporkan ke Polsek Banjarmasin Selatan hingga dibackup Polresta Banjarmasin.
Untuk barang bukti perhiasan berhasil disita dan jumlah sekitar Rp50Jutaan dan mobil yang disewa pelaku. Sementara untuk tetap tersangka H masih diburu pihaknya.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yopie Andri Haryono Kanit Reskrim Ipda Herjunadi mengatakan, pelaku diciduk didalam kapal di sungai muara Tabonio Tanah Laut, Rabu (6/10/2021) Subuh sekitar pukul 03.00 Wita.
Pelaku merupakan sindikat lintas provinsi yang beraksi di berbagai daerah. “Alhamdulillah kami berhasil menciduk pelaku tak sampai 24 jam ,” pungkasnya.
Penulis : Arsuma Editor : Mercurius