Banjarmasin, BARITO – Cacing hati pada hewan kurban ditemukan disejumlah titik penyembelihan hewan kurban khususnya sapi. Kasus ini ditemukan banyak di Kecamatan Banjarmasin Tengah, Minggu (10/7).
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarmasin, melalui Medic Veterineer DKP3 Banjarmasin, drh Annang Dwijatmiko membeberkan, parasit yang merusak organ dalam hewan ternak itu ditemukan di bagian hati hewan kurban jenis sapi.
“Dari pagi pemantauan keliling ada sekitar 10 titik yang kita kunjungi, terutama di wilayah Banjarmasin Tengah. Dan memang ada kasus temuan sapi yang terinfeksi cacing hati pada organ dalamnya,” ucapnya.
Ia mengakui, bahwa temuan tersebut sering terjadi pada kegiatan kurban. Tahun-tahun sebelumnya juga ditemukan sapi yang terinfeksi cacing hati.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa petugas atau panitia pelaksana kurban sudah diberi pemahaman oleh pihaknya agar bagian hati dari sapi yang terinfeksi cacing hati tersebut tidak dibagikan kepada warga.
Bahkan, Annang menyarankan kepada panitia kurban, agar bagian yang terinfeksi cacing hati ini untuk dipisahkan atau dimusnahkan agar tidak dibagikan kepada warga.
“Alhamdulillah panitia langsung merespon cepat agar hati sapi yang terinfeksi cacing hati bisa dimusnahkan atau tidak diberikan kepada warga,” ungkapnya.
Lantas seberapa bahaya cacing hati jika terkonsumsi manusia?
Terkait hal itu, Annang menjelaskan, bahaya yang bakal terjadi jika hati hewan kurban yang terinfeksi parasit tersebut sampai dikonsumsi oleh warga.
Efek yang dirasakan bisa berupa berupa mual, muntah dan diare. Bahkan jika sampai terjadi diare akut, dikhawatirkan terjadi dehidrasi yang membuat daya tahan tubuh melemah.
“Memang efeknya tidak terlalu riskan. Tapi kita tetap menjaga kehigienisan daging kurban yang dibagikan kepada warga,” pungkasnya.
Kendati demikian, ia menjelaskan, agar warga cukup memisahkan bagian hati yang sudah terinfeksi cacing tersebut agar jangan panik ketika menemukan hewan kurban yang terinfeksi cacing hati.
“Karena bagian lain seperti daging dan lainnya masih layak untuk dikonsumsi. Hanya bagian hatinya saja yang harus segera dipisah dan dimusnahkan.” Jelasnya
“Karena itu kami mengimbau agar panitia kurban untuk tidak membagikan bagian hati yang terjangkit cacing hati kepada masyarakat. Karena tingkat higienitas daging kurban masih jadi hal yang harus diperhatikan,” tandasnya.
Disinggung mengenai Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Anang menyebut, sampai saat ini DKP3 Banjarmasin masih tidak ada menemukan laporan adanya hewan kurban yang terpapar PMK.
Namun pihaknya tetap mewaspadai penyakit yang saat ini sedang marak terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Pasalnya pelaksanaan ibadah kurban masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan.
“Sejauh ini laporan dari panitia kurban tidak ada gejala klinis yang ditemukan pada hewan. Semoga saja tidak ada hewan kurban yang terpapar PMK,”
Penulis : Hamdani