Oleh : H. Dudung A. Sani, SH. M. Ag *)
Pemilihan serentak para Calon Legislatif (Caleg) nanti tahun 2024 adalah implementasi mandatory Undang-Undang negara yang harus menjalankan mekanisne kompetisi politik para legislator .
Ikut andilnya masyarakat di dalam pemilihan ini agar hak politiknya tidak sia – sia dan keterlibatan ini bukan hanya dari segi ikut memilih.
Namun juga masyarakat ikut andil di dalam pengawasan dan pemantauan guna kedepannya para legislator terpilih dapat mengedepankan program kemajuan daerah masyarakat dan pendukungnya dalam bentuk menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat .
Menurut pendapat sebagian kalangan masyarakat lebih cerdas dari pada aktor politik, karena banyak kandidat legislator yang habis duit dan tidak terpilih, duitnya diambil masyarakat pendukung tetapi tidak dipilihnya.
Sebenarnya filter yang utama adalah ditangan, Partai Politik (Parpol) jangan mudah mencalonkan seseorang kalau kandidat tidak cerdas dan pintar di dalam bertarung di dunia politik
Caleg yang cerdas dan pintar bisa beradaptasi dengan masyarakat pendukung dan pemilih, sehingga di finalisasi kompetisi tidak bergeser dari dukungan dan pilihannya.
Sebab, masyarakat era tahun 2000-an sampai saat ini dapat dikatakan banyak yang cerdas dan sudah mengkaji pengalaman dari berbagai kompetisi kekuasaan politik.
Masyarakat saat ini bukan lagi masyarakat era 80-an dan masyarakat lebih teliti dan banyak tahu kredibilitan para caleg yang bakal berkompetisi daripada parpol.
Dan menurut pendapat pribadi, caleg yang bakal diusung oleh parpol harus cerdas dan pintar memanfaatkan arus dan situasi politik dan bisa beradaptasi dengan masyarakat sehingga lolos dalam kompetisi. ***
*) LBH Patriot Muda Borneo Kalsel
1 comment