Banjarmasin, BARITO – Sebanyak 14 orang calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan periode 2021-2024 mengikuti fit and proper test (uji kelayakan).
Uji kelayakan itu dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membidangi pemerintahan dan hukum pada Rabu (30/6/2021).
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas menyampaikan fit and proper test akan dilakukan selama dua hari hingga 1 Juli 2021 terhadap 14 peserta yang diseleksi oleh sepuluh anggota Komisi I.
“Kita akan seleksi hasil yang diserahkan tim panitia pelaksana dan akan dipilih tujuh orang, sedangkan sisanya akan jadi PAW,” terangnya.
Suripno menjabarkan nilai yang diberikan oleh sepuluh orang tim kepada tiap peserta akan dikumulatifkan untuk menjadi hasil akhir.
“Kami akan rangking,” ucapnya.
Politisi PKB ini menegaskan adapun sistemnya seluruh tim akan menilai dan disimpan di amplop tertutup, kemudian disimpan di dalam peti dan dikunci. Setelah jadwal seleksi berakhir baru di hari yang ditentukan akan dibuka dan dihitung atau dikumulatifkan jumlah nilai masing-masing peserta.
Mantan birokrat ini pun tegas membantah dugaan adanya titipan, karena itu ia menjamin hasil seleksi fit and proper test aman.
“Mereka akan berkompetisi sesuai penilaian sepuluh zanggota dari Komisi I,” jelasnya.
Sedangkan sepuluh anggota seleksi Komisi I akan dibagi dalam empat kelompok dengan tugas masing-masing, dimana kelompok pertama akan menanyakan visi misi. Kemudian kelompok kedua menyangkut wawasan kebangsaan. Selanjutnya kelompok ketiga mengenai masalah pemerintahan dan keempat masalah Undang-undang Penyiaran.
“Empat materi itu akan ditanyakan oleh sepuluh anggota Komisi I DPRD Kalsel,” sebutnya.
Sementara mengenai jawaban peserta akan dinilai dari angka minimal 60 dan maksimal 90 dengan
angka kelipatan lima. “Maksudnya kelipatan liam itu 60, 65, 70, 75 jadi tidak ada nilai 72 atau 73,” terang Suripno.
Penulis : Sopian