Banjarmasin, BARITO – Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin canangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan Zona Integritas ditandai dengan pelaksanaan Kampanye Simpatik di lingkungan PN Banjarmasin, Jalan DI Panjaitan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Jumat (26/2/2021).
Pada kegiatan ini Ketua PN Banjarmasin, Moch Yulihadi dan jajaran sosialisasikan pencanangan Zona Integritas di PN Banjarmasin menuju WBK dan WBBM kepada masyarakat.
Spanduk bertuliskan penolakan terhadap praktek suap, pungutan liar dan gratifikasi juga dibentangkan.
Sambil sosialisasi jajaran PN Banjarmasin juga membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di depan PN Banjarmasin.
Juru Bicara PN Banjarmasin, Aris Bawono Langgeng mengatakan, Kampanye Simpatik dilaksanakan agar masyarakat Kota Banjarmasin juga ikut mendukung pencanangan zona integritas di PN Banjarmasin . Indikator zona integritas salah satunya tidak adanya praktek suap, pungutan liar dan gratifikasi di lingkungan PN Banjarmasin.
“Diharapkan warga Banjarmasin mendukung terwujudnya PN Banjarmasin sebagai zona berintegritas menuju WBK dan WBBM,” harap hakim senior di PN Banjarmasin ini.
Pencanangan itu sambung Aris merupakan tindaklanjut PN Banjarmasin atas Surat yang diterbitkan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia perihal langkah-langkah strategis pelaksanaan zona integritas dalam rangka meraih predikat WBK dan WBBM.
Beberapa hal yang ditekankan dalam pencanangan zona integritas di antaranya yaitu inovasi yang dilakukan Pengadilan didasarkan pada kebutuhan atau masalah yang dihadapi di sektor pelayanan, kinerja dan penguatan integritas demi mencegah KKN.
Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas dan penyampaian informasi publik juga menjadi penekanan.
Contohnya memastikan website resmi, akun media sosial dan aplikasi daring PN dapat berjalan baik, sesuai fungsi dan terus dimutakhirkan.
Selain itu, kinerja organisasi sebagai salah satu objek penilaian utama dalam mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM juga menjadi perhatian.
“Untuk sukses membangun zona integritas dan mendapatkan predikat WKB dan WBBM, pendampingan baik dari Internal maupun dari Kementrian PAN-RB dilakukan termasuk terhadap PN Banjarmasin” pungkas mantan Ketua PN Gorontalo ini.
Editor: Mercurius